Surabaya (Trigger-id) - Pengendara mobil mulai April 2022 wajib memperhatikan batas kecepatan di jalan tol. Ini kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan. "Pengendara yang kebut-kebutan dipastikan bakal ditilang. Hal itu dilakukan setelah Korlantas Polri memasang speed kamera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan," … [Selengkapnya ...] about Hobi Ngebut di Jalan Tol, Pahami Aturan Ini