Jakarta (Trigger.id) - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk wilayah Indonesia tidak perlu lagi harus karantina asal memenuhi beberapa syarat yang ada di SE Kasatgas No. 15/2022 yang bisa diunduh juga melalui https://covid19.go.id/p/regulasi Syarat yang tersebut adalah sudah menerima vaksin dosis kedua/ketiga minimal 14 hari sebelum keberangkatan, lalu menunjukkan … [Selengkapnya ...] about Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Wajib Tahu Syarat Ini
PPLN
Covid-19 Terus Menukik, Waktunya Piknik Asyik
Jakarta (Trigger.id) – Membaiknya situasi pandemi global dan nasional, perlu disyukuri. Apalagi pemerintah membuat kebijakan melonggarkan syarat bepergian di semua moda transportasi darat, laut dan udara. Kini, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPLN) yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR. Tes antigen … [Selengkapnya ...] about Covid-19 Terus Menukik, Waktunya Piknik Asyik