
Malang (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengoperasikan layanan bus TransJatim Koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang guna meningkatkan konektivitas dan memudahkan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan layanan di halaman Kantor Bupati Malang, mengatakan pengoperasian koridor baru itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang terjangkau, nyaman, serta memiliki kepastian waktu perjalanan.
“Alhamdulillah Koridor II Malang Raya sudah diresmikan dan menghadirkan layanan transportasi yang dapat menguatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujar Khofifah, Jumat (30/10).Dalam operasionalnya, TransJatim Koridor II Malang Raya didukung 15 unit bus, terdiri atas 14 bus yang melayani penumpang dan satu unit sebagai armada cadangan.
Layanan tersebut menerapkan tarif Rp 2.500 bagi pelajar, santri, dan mahasiswa, sedangkan penumpang umum dikenakan tarif Rp 5.000.Selama masa sosialisasi 30 Oktober sampai 5 November 2026, gubernur mengambil, kebijakan gratis bagi seluruh penumpang. Khusus disabilitas gratis untuk semua koridor.Khofifah menjelaskan, Koridor II juga telah terintegrasi dengan TransJatim Koridor I.
Melalui sistem tiket terusan, penumpang dapat berpindah koridor tanpa dikenakan biaya tambahan selama proses transfer dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2 jam sejak tiket pertama digunakan.”Dalam satu tiket asal tidak lebih dari dua jam, pengguna layanan dapat melakukan perjalanan dari Koridor I ke Koridor II tanpa perlu membayar saat transfer atau berganti rute,” pesanya.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan TransJatim sebagai alternatif transportasi untuk perjalanan dari Kabupaten Malang menuju Kota Malang maupun sebaliknya.Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono menambahkan Koridor II Malang Raya memiliki panjang lintasan sekitar 36 kilometer yang menghubungkan Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Madyopuro di Kota Malang dengan Terminal Talangagung di Kabupaten Malang.
Pada jalur tersebut tersedia 56 titik pemberhentian atau halte yang tersebar di wilayah kota dan kabupaten Malang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan. Jam operasional TransJatim Koridor II Malang Raya berlangsung mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. (wah)



Tinggalkan Balasan