• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Begini Beda UKT dan SPP di Perguruan Tinggi

9 Juli 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Bagi calon Mahasiswa baru mungkin banyak istilah yang belum mereka ketahui dalam dunia perkuliahan, seperti SKS, rektor, dekan dan juga istilah pembayaran seperti UKT atau SPP.

Dalam dunia kampus atau tingkat universitas istilah pembayaran disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang biasanya dibayarkan tiap atau per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UKT ditanggung setiap mahasiswa/mahasiswi per semester yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Mengutip laman Antara, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja. Jumlah pembayaran UKT beragam tergantung pada kampus dan program studi yang dipilih.

Adapun kampus yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) biasanya digunakan oleh kampus swasta dalam metode pembayaran per semesternya.

Lalu, apa perbedaan antara kedua metode pembayaran tersebut? simak selengkapnya.

1. Perbedaan Umum

UKT adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTN yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTS tanpa subsidi dari pemerintah.

2. Nominal pembayaran UKT dengan SPP

Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan. Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

Jadi, setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari prodi yang sama dan UKT yang didapatkan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah. Sedangkan SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu Universitas. Jika anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.

3. ​​​​​​​UKT diterapkan di PTN
​​​​​​​

Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini. UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT. 

4. SPP diterapkan Di PTS

SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiswa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah namun sistem pembayarannya yang berbeda. (zam)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Beda UKT dan SPP, perguruan tinggi, Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.

31 Agustus 2026 By admin

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim

31 Agustus 2026 By admin

KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA

31 Agustus 2026 By admin

Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

31 Agustus 2026 By admin

Arab Saudi Gaspol Revolusi Layanan Haji dan Umrah

31 Agustus 2026 By admin

Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Jadi Rais Am PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 By admin

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

Prabowo : NU Penjaga Stabilitas Bangsa

28 Agustus 2026 By admin

Pemkab Kediri Serahkan Lahan 5,9 Ha untuk Hotel Haji

28 Agustus 2026 By admin

Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Muktamar NU

27 Agustus 2026 By admin

ITS Didorong Perkuat Inovasi Teknologi Kedaulatan Pangan

27 Agustus 2026 By admin

Jonatan Christie, Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

27 Agustus 2026 By admin

DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah

26 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas
  • Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI
  • Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi
  • Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro
  • P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.