• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pilkada Jatim dan Komitmen Mitigasi TBC

10 September 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi mitigasi TBC. Foto: AI
Oleh: Ari Baskoro*

Srikandi merupakan tokoh pewayangan dalam buku Mahabharata yang mampu “menghipnotis” pembacanya. Kini dalam era modern, tokoh Srikandi bisa dianalogikan sebagai wonder woman. Dengan kekuatan, keberanian, dan kepintarannya, mampu menghadapi apa punjuga demi mewujudkan cita-citanya. Sosok perempuan feminin namun sakti itu, selalu digambarkan sebagai pemanah jitu. Dalam perang Baratayuda, pihak lawan sulit menandingi kedigdayaannya.

Dalam kisah nyata, tiga Srikandi Indonesia telah mampu menorehkan prestasi di tingkat internasional. Trio pemanah yang terdiri dari Lilies Handayani, Nurfitriyana Saiman, dan Kusuma Wardani, berhasil meraih medali perak. Peristiwa bersejarah itu,  terjadi pada Olimpiade tahun 1988 di Seoul-Korea Selatan.

Kini ada trio Srikandi Indonesia lainnya yang akan berlaga dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim). Mereka bertiga sudah dikenal publik dengan berbagai macam peran dan prestasinya yang hebat.Di sisi lain,Jatim saat ini tengah dipusingkan dengan persoalan pelik pemberantasan tuberkulosis (TBC). Hingga Agustus 2024, ada sebanyak 51.548 kasus TBC di Jatim. Itu artinya menduduki peringkat kedua kasus TBC terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Barat. Pada saat yang sama,Surabaya telah mencatat sebanyak 5.800 kasus. Angka itu sekaligus memosisikan ibu kota provinsi, sebagai peringkat pertama jumlah penderita TBC dari seluruh daerah  di Jatim. Tentunya bilangan angka tadi, bukan “prestasi” yang membanggakan. Tanpa adanya komitmen yang luar biasa dari seorang kepala daerah, niscaya cita-cita eliminasi TBC pada tahun 2030,  hanya jadi angan-angan belaka. Publik sangat berharap, melalui “panah kebijakan” seorang gubernur Jatim terpilih, pemberantasan TBC mampu menemui sasaran yang tepat. Siapa pun dari tiga Srikandi yang akan menduduki posisi Jatim-1, diharapkan memiliki “daya tempur” yang tinggi dalam mitigasi TBC. Cerita perang Baratayuda yang dilakoni Srikandi, kini harus beralih sepenuhnya bertempur melawan TBC.

Tantangan mitigasi TBC

Saat ini Indonesia memiliki jumlah penyandang TBC nomor dua terbanyak di dunia,  setelah India. Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.060.000 kasus. Setiap tahunnya bertanggungjawab atas134 ribu kematian penyandangnya. Besaran angka mortalitas itu, identik dengan 17 orang yang meninggal setiap jamnya akibat TBC. Sangat mungkin realitas kasus yang ada di masyarakat,jauh melampaui catatan tadi. Pasalnya persoalan TBC ibarat fenomena gunung es. Kasus-kasus yang tidak terdeteksi, bisa berjumlah hingga sepuluh kali lipat, bila dibanding yang terkonfirmasi. Mayoritas penyandangnya enggan terbuka menyangkut kondisi kesehatannya. Sering kali justru mereka mengalami stigma dan akhirnya terdiskriminasi, bila diketahui mengidap TBC oleh masyarakat di sekitarnya.

Mitigasi TBC bukan persoalan sederhana. Bahkan bisa dibilang pelik dan melelahkan.Masalahnya persoalan TBC sangat berkaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Sebanyak 65 persen pengidap TBC, beririsan dengan masyarakat miskin yang terdata. Secara beranting, problem kemiskinan dapat memantik terjadinya kekurangan gizi yang berisiko pada terjadinya intoleransi obat, timbulnya komplikasi, dan kematian.

Mayoritas penyandang TBC di Indonesia adalah laki-laki dengan kelompok usia45-54 tahun. Latar belakangnya banyak terkait dengan faktor kurang gizi, merokok,  HIV/AIDS, penggunaan alkohol,dan diabetes. Baik perokok aktif maupun pasif, memiliki risiko berkali-kali lipat tertular TBC, dibanding individu yang tidak terpapar asap rokok. Berbagai substansi berbahaya yang terkandung dalam rokok,berdampak  menekan sistem imunitas. Silia yang terdapat pada lapisan terluar saluran napas, dapat menjadi “gundul” karenanya. Silia merupakan struktur penting yang bekerja bagaikan sapu. Secara fisiologis berperan“menangkap” dan “mengusir”berbagai macam benda asing, termasuk mikroba patogen.

Prevalensi perokok aktif di Indonesia, menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun. Diperkirakan sedikitnya ada sebanyak 70 juta orang perokok aktif.Data tersebut berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Sebagian di antaranya (56,5 persen) merupakan kelompok perokok berusia 15-19 tahun. Sebanyak 18,4 persen lainnya, “masih” berusia 10-14 tahun. Ini realitas yang sungguh memprihatinkan.

Syukurlah Jatim saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan itu baru disahkan pada 14 Agustus 2024. Regulasi tersebut dilakukan, sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Legalitas lainnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012. Isinya terkait pengamanan zat adiktif berbahaya yang terkandung dalam produk-produk tembakau. Diharapkan Perda KTR dapat menjadi instrumen hukum,sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jatim. Eksekusinya tinggal menunggu komitmen lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, Surabaya lebih cepat merespons bahaya merokok. Peraturan Wali Kota (Perwali)No.110 tahun 2021 tentang KTR, telah diberlakukan secara efektif sejak tanggal 1 Juni 2022.Hanya saja baru diterapkan pada area tertentu saja. Misalnya pada sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat-tempat kerja. Sayang sekali implementasi Perwali tersebut belum efektif. Sangsi yang kurang tegas, menjadi salah satu penyebabnya. Budaya, kesadaran, dan ketaatan terhadap hukum masyarakat, dipandang masih lemah.

TBC di tempat kerja

Pekerja yang menderita TBC, memiliki hak dan kewajiban tertentu. Itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.13 tahun 2022. Setiap tempat kerja,harus berkomitmen menanggulangi TBC bagi karyawannya yang terpapar. Langkah-langkah penghapusan stigma dan diskriminasi, harus diupayakan secara maksimal.Mereka wajib mendapatkan pengobatan sesuai dengan pedoman penanggulangan TBC Nasional. Pimpinan tempat kerja dapat memberikan waktu istirahat. Jangka waktunyaselama dua minggu pada awal pengobatan, dan/atau sesuai rekomendasi dokter. Tujuannya untuk mencegah penularan. Bagi individu yang terpapar TBC, tidak diperkenankan untuk diberhentikan secara sepihak oleh pimpinannya.

Sayang sekali belum terdapat aturan sangsi, bagi perusahaan yang tidak menerapkan Permenaker tersebut. Demikian pula belum ada keterangan secara jelas, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap implementasi regulasinya di perusahaan.

Mitigasi TBC memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Diperlukan dukungan dari pemangku kebijakan, pakar terkait, peneliti, akademisi, aktivis, komunitas, penyintas, perusahaan, dan media massa. Terpilihnya Srikandi Jatim-1 pada Pilkada, diharapkan dapat menjembatani dan mengharmonisasi semua kepentingan tersebut.

—–o—–

*Penulis:

  • Staf pengajar senior di :Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
  • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :Serial Kajian COVID-19 (tiga seri)Serba-serbi Obrolan Medis
Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, Tips, update, wawasan Ditag dengan:Ari Baskoro, Pilkada, Pilkada di Surabaya, Pilkada Jatim, Wonder Woman

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Erick Thohir: Pemilihan Pelatih Timnas Masih dalam Proses

26 November 2025 By admin

Leverkusen Tundukkan Man City 2-0 di Etihad

26 November 2025 By admin

Sarapan Terlambat Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Penyakit Jantung

26 November 2025 By admin

Lebih dari 700 Peserta Meriahkan Parade SFF 2025 di Kota Lama Surabaya

25 November 2025 By admin

Pelunasan Haji Tahap Pertama Dibuka hingga 23 Desember

25 November 2025 By admin

MUI Tetapkan Fatwa Rekening Dormant untuk Kemaslahatan Umum

25 November 2025 By admin

Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita

24 November 2025 By admin

Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

24 November 2025 By admin

Arteta Puji Hattrick Eze: “Itu Buah Kerja Keras, Bukan Kebetulan

24 November 2025 By admin

Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia

24 November 2025 By admin

Mentan Tegaskan Percepatan Swasembada dan Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

24 November 2025 By admin

KH Anwar Iskandar Terpilih Pimpin MUI 2025–2030

23 November 2025 By admin

Dua Gol Barnes Bungkam Manchester City 2-1

23 November 2025 By admin

PWI–Polri Gelar Anugerah Jurnalistik Sambut HPN 2026

23 November 2025 By admin

Barcelona Libas Bilbao 4-0 di Camp Nou

23 November 2025 By admin

Gus Yahya Tanggapi Isu Pemakzulan di Tengah Rakor PWNU

23 November 2025 By admin

Lalampa Toboli: Aroma Kampung Halaman yang Kini Dilindungi Negara

22 November 2025 By admin

Kemenangan Fátima Bosch di Miss Universe 2025 Simbol Perjuangan Perempuan Meksiko

22 November 2025 By admin

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud

22 November 2025 By admin

Flick Terbuka Latih Messi Jika Pulang ke Barcelona

22 November 2025 By admin

KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud

21 November 2025 By admin

Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR

21 November 2025 By admin

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

21 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang

21 November 2025 By admin

Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

20 November 2025 By zam

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Deklarasikan Anak Digital Aman, Gandeng Densus 88 dan BNN
  • MUI Ajak Umat Islam Lakukan Shalat Ghaib untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh–Sumatra
  • Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung
  • Manfaat dan Risiko Bayam bagi Kesehatan
  • Chelsea vs Arsenal: Laga Penentu Langkah The Gunners di Liga Inggris

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.