• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Judi Online tak Membuat Kaya, Simak Alasan Haramnya Perjudian

30 November 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub menegaskan bahwa judi termasuk judi online, hukumnya haram dalam Islam. 

KH Aminudin Yaqub, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa segala bentuk judi, termasuk judi online, hukumnya haram dalam Islam. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar agama Islam yang melarang segala aktivitas yang bersifat spekulasi, merugikan, atau tidak memberikan manfaat jelas.

Larangan ini berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Maidah ayat 90, yang menyatakan bahwa judi adalah perbuatan keji dari perbuatan setan dan diperintahkan untuk dijauhi agar mendapat keberuntungan. KH Aminudin juga menekankan bahwa judi online termasuk dalam kategori dosa besar karena memanfaatkan teknologi untuk melanggar syariat, sering kali membawa dampak buruk baik secara ekonomi maupun sosial.

MUI mengingatkan bahwa pemerintah, masyarakat, dan ulama harus bersama-sama memberantas praktik judi online ini, mengingat penyebarannya semakin luas dan mudah diakses oleh berbagai kalangan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah dampak buruk yang lebih besar​.

Dia menjelaskan bahwa judi memiliki dampak buruk yang luas, mencakup ekonomi, kesehatan, dan sosial. 

Selanjutnya dia menyampaikan judi online semakin meresahkan karena kemudahan akses yang ditawarkan teknologi digital, membuat lebih banyak orang terjerumus ke dalamnya.

Selain itu, Kiai Aminudin menjelaskan bahwa judi, baik konvensional maupun online, sangat merugikan pelakunya.

“Kegiatan judi itu bersifat adiktif, ketika seseorang menang, dia terdorong untuk terus bermain guna meraih lebih banyak kemenangan. Sebaliknya, ketika kalah, dia akan terus bermain untuk menebus kekalahan. Hal ini menciptakan siklus yang pada akhirnya membawa pelakunya ke jurang kemiskinan,” jelas kiai Aminudin.

Secara sosial, dampak negatif dari judi online sangat terasa. Pelaku judi dapat terjebak dalam hutang dan bahkan sampai menggadaikan harta benda. Kecanduan judi juga dapat merusak hubungan keluarga dan masyarakat.

Salah satu aspek penting yang diungkapkan Kiai Aminudin adalah bahwa permainan judi online dirancang dan direkayasa oleh bandar untuk memastikan pemain pada akhirnya kalah.

“Permainan judi online sudah diatur oleh bandar, seseorang mungkin akan diberikan kemenangan pada awalnya, tetapi kemenangan tersebut hanya dimaksudkan untuk menimbulkan rasa ketagihan. Selanjutnya, pemain akan terus dibuat kalah sehingga mereka terus bermain dan menghabiskan uangnya,” ungkapnya.

Kiai Aminudin menegaskan bahwa keharaman judi, termasuk judi online, sudah jelas tertulis dalam Alquran.

Beliau menukil firman Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 90 yang menyebutkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Ayat ini dengan jelas melarang perbuatan judi, karena merupakan bagian dari perbuatan setan yang dapat merusak moral dan kehidupan seseorang.

Keharaman ini, menurut Kiai Aminudin, tidak perlu lagi difatwakan oleh MUI karena telah dijelaskan secara mutlak dalam Alquran, sebagaimana dengan keharaman khamr dan babi. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Haram, Judi online, Kaya, KH Aminudin Yaqub, Perjudian

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita

24 November 2025 By admin

Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

24 November 2025 By admin

Arteta Puji Hattrick Eze: “Itu Buah Kerja Keras, Bukan Kebetulan

24 November 2025 By admin

Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia

24 November 2025 By admin

Mentan Tegaskan Percepatan Swasembada dan Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

24 November 2025 By admin

KH Anwar Iskandar Terpilih Pimpin MUI 2025–2030

23 November 2025 By admin

Dua Gol Barnes Bungkam Manchester City 2-1

23 November 2025 By admin

PWI–Polri Gelar Anugerah Jurnalistik Sambut HPN 2026

23 November 2025 By admin

Barcelona Libas Bilbao 4-0 di Camp Nou

23 November 2025 By admin

Gus Yahya Tanggapi Isu Pemakzulan di Tengah Rakor PWNU

23 November 2025 By admin

Lalampa Toboli: Aroma Kampung Halaman yang Kini Dilindungi Negara

22 November 2025 By admin

Kemenangan Fátima Bosch di Miss Universe 2025 Simbol Perjuangan Perempuan Meksiko

22 November 2025 By admin

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud

22 November 2025 By admin

Flick Terbuka Latih Messi Jika Pulang ke Barcelona

22 November 2025 By admin

KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud

21 November 2025 By admin

Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR

21 November 2025 By admin

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

21 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang

21 November 2025 By admin

Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

20 November 2025 By zam

Dick Advocaat Jadi Pelatih Tertua di Piala Dunia Setelah Antar Curacao Lolos

20 November 2025 By admin

Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Usai Putusan MK

20 November 2025 By admin

300 Warga Dievakuasi Akibat Letusan Gunung Semeru

20 November 2025 By admin

Indra Sjafri Tegaskan Indonesia Butuh Ivar Jenner di SEA Games 2025

19 November 2025 By admin

Surabaya Perketat Upaya Cegah Pencemaran Mikroplastik

19 November 2025 By admin

PPIS Unesa Gelar Bright Camp 2025, Perkuat Mitigasi Kekerasan di Kampus

19 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Arsenal Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Champions
  • Seleksi JPT Pratama Surabaya Berlanjut, Wali Kota Eri Dorong Pejabat yang Inovatif
  • Pemerintah Gelar Rapat Darurat Tangani Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
  • JKSN Gelar Istighosah Doakan Penguatan Kepemimpinan NU
  • Gimenez Antar Atletico Bekuk Inter 2-1 Lewat Gol Menit Akhir

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.