• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bensin Campur Etanol Segera Wajib di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Pengendara?

22 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi aktivitas di sebuah SPBU. Foto: Ist

Surabaya (Trigger.id) – Mulai Juli 2026, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia akan mulai menggunakan bensin dengan campuran bioetanol lima persen atau yang dikenal sebagai E5. Kebijakan yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu menjadi langkah baru dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Penerapan awal E5 akan dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Lampung. Pemerintah menegaskan bahan baku etanol yang digunakan harus berasal dari dalam negeri, bukan impor.

Di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa pemerintah memilih etanol, dan apa dampaknya bagi konsumen bahan bakar?

Bioetanol sebenarnya bukan hal baru di dunia energi. Cairan berbasis alkohol yang umumnya dihasilkan dari tebu, jagung, atau singkong ini telah lama dipakai sebagai campuran bensin di sejumlah negara seperti Brasil dan Amerika Serikat. Campuran etanol dipercaya mampu menekan emisi karbon karena berasal dari sumber terbarukan berbasis tanaman.

Bagi Indonesia, penggunaan etanol dipandang sebagai salah satu jalan untuk mengurangi impor bahan bakar sekaligus membuka pasar baru bagi sektor pertanian dan industri bioenergi domestik. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyebut pemerintah saat ini baru mengidentifikasi tiga perusahaan yang mampu memproduksi etanol fuel grade dengan total kapasitas sekitar 26 ribu kiloliter. Karena itulah penerapan E5 masih dilakukan secara bertahap.

Di sisi konsumen, penggunaan bensin campuran etanol sebenarnya memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah pembakaran bahan bakar yang lebih bersih. Etanol memiliki kadar oksigen lebih tinggi dibanding bensin murni sehingga proses pembakaran di mesin dapat berlangsung lebih sempurna dan menghasilkan emisi lebih rendah.

Selain itu, etanol juga memiliki angka oktan cukup tinggi. Campuran E5 berpotensi membantu meningkatkan performa pembakaran pada kendaraan tertentu dan membuat mesin lebih halus. Pada kendaraan modern, penggunaan E5 umumnya tidak membutuhkan modifikasi khusus karena kadar campurannya masih rendah.

Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satu kekhawatiran konsumen adalah soal efisiensi bahan bakar. Etanol memiliki kandungan energi lebih rendah dibanding bensin, sehingga dalam beberapa kondisi konsumsi BBM bisa sedikit lebih boros, meskipun selisihnya pada campuran lima persen diperkirakan tidak terlalu signifikan.

Tantangan lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur distribusi dan kualitas bahan bakar. Etanol bersifat mudah menyerap air sehingga membutuhkan sistem penyimpanan yang baik agar kualitas BBM tetap terjaga. Jika distribusi tidak dikontrol dengan baik, risiko kontaminasi dapat memengaruhi performa kendaraan.

Bagi pemilik kendaraan lama, terutama kendaraan dengan komponen berbahan karet tertentu, campuran etanol dalam jangka panjang juga dikhawatirkan mempercepat keausan apabila spesifikasi kendaraan belum mendukung biofuel. Meski demikian, untuk campuran rendah seperti E5, dampaknya relatif kecil dibanding campuran etanol dengan kadar lebih tinggi.

Di sisi ekonomi, kebijakan E5 juga bisa membawa dampak ganda. Jika produksi etanol dalam negeri berkembang, petani tebu, singkong, maupun industri bioenergi berpotensi mendapatkan pasar baru. Namun di saat bersamaan, pemerintah perlu memastikan pasokan bahan baku energi tidak mengganggu kebutuhan pangan.

Saat ini Pertamina disebut telah melakukan uji pasar E5 di berbagai titik distribusi. Pemerintah pun masih menunggu penyempurnaan regulasi, termasuk revisi aturan cukai dan penyederhanaan izin usaha biofuel sebelum kebijakan berlaku penuh.

Bagi konsumen, hadirnya E5 kemungkinan akan menjadi awal perubahan baru dalam pola konsumsi bahan bakar di Indonesia. Meski belum sepenuhnya bebas tantangan, pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi jembatan menuju energi yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (iang)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bensin Campur, Bensin Campur Etanol, Dampaknya, Pengendara, Segera Wajib di Indonesia

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

Calhanoglu Minta Maaf Usai Turki Tersingkir Cepat dari Piala Dunia 2026

22 Juni 2026 By admin

Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Kemenhaj: Kepulangan Haji Momentum Awal Amalkan Nilai Kemabruran di Tengah Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Deniz Undav Jadi Pembeda, Jerman Bangkit Tekuk Pantai Gading 2-1

21 Juni 2026 By admin

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

Kloter 65 Asal Kabupaten Mojokerto Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj dan Bupati

19 Juni 2026 By admin

Shalat: Membangun Koneksi Sejati dengan Allah SWT

19 Juni 2026 By admin

Yordania: Mimpi yang Akhirnya Menjadi Nyata

18 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik
  • Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia
  • Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah
  • Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas
  • KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.