
Surabaya (Trigger.id) – Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahap pertama yang diikuti 1179 peserta se-Jawa Timur pada pekan lalu, telah menyaring 375 peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Abdul Haris, merinci dari 375 orang peserta seleksi tahap kedua, 157 orang mendaftar ketua kloter, 164 orang sebagai Pembimbing Ibadah Haji, serta 54 peserta untuk pendaftar PPIH Arab Saudi.
Kuota untuk PPIH Kloter, terang Haris masih menunggu pengumuman kuota kloter jemaah haji Jawa Timur. Sedangkan kuota PPIH Arab Saudi, ungkap Kabid PHU terdiri dari 9 orang pelayanan akomodasi, 2 orang pelayanan transportasi, 5 orang pelayanan konsumsi, 1 orang bimbingan ibadah, serta 1 orang pada Siskohat.
Haris menjelaskan, seleksi yang diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI kali ini terdiri dari tes CAT, pendalaman bidang tugas, serta wawancara.
Pelaksanaan seleksi tahap kedua yang dilaksanakan di Gedung Musdalifah Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada Selasa (31/1/2023) ini dibuka oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram.
Maram menyampaikan, untuk meningkatkan prinsip akuntabilitas petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas, maka perlu adanya peningkatan rekrutmen yang selektif, dimulai dari seleksi administrasi dan tes kompetensi dengan metode CAT, ujian pendalaman tugas dan wawancara.
Dikatakannya mulai tahun ini tes kompetensi berbasis CAT sudah diterapkan sejak seleksi tahap pertama di Kabupaten / Kota. “Hal ini dilakukan untuk mendapatkan petugas yang kompeten dan petugas yang tidak gagap dengan teknologi,” ungkapnya.
Seluruh calon peserta, tandas Kakanwil mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji melalui persaingan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Seluruh pihak terkait hendaknya bersikap sportif, konsekwen dan konsisten serta lebih mengutamakan profesionalisme,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan secara adil dan transparan, serta proses seleksi tidak ada pungutan biaya, maupun transaksi apapun, dalam bentuk apapun dan kepada siapapun untuk bisa meloloskan seseorang menjadi petugas haji. (zam)
Tinggalkan Balasan