• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

NIK Mantan Suami Lalai Nafkah Bakal Dinonaktifkan

20 April 2026 by zam Tinggalkan Komentar

Pemkot Surabaya akan menonatifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mantan suami yang lali menafkahi istri dan anak pasca perceraian.Foto/ilustrasi

Surabaya (Trigger.id) – Ada kebijakan Pemkot Surabaya terhadap mantan suami yang lalai menafkahi istri dan anak pasca perceraian yakni dengan me-nonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah ini sebagai terobosan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan putusan pengadilan agama tidak berhenti sebatas formalitas hukum.

“Kebijakan penonaktifan NIK bagi mantan suami yang tidak menafkahi menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal keadilan sosial,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (20/4).

Dijelaskan, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat efektivitas putusan Pengadilan Agama. Pemerintah kota ingin memastikan setiap keputusan hukum memiliki konsekuensi nyata dalam kehidupan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kewajiban nafkah tidak diabaikan. Dengan integrasi sistem, setiap putusan inkrah langsung terhubung dengan administrasi kependudukan. Ini bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak anak dan perempuan,” tegasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa sistem digital yang terintegrasi memungkinkan pengawasan lebih efektif. Penonaktifan NIK akan berdampak pada berbagai layanan publik, mulai dari administrasi hingga akses layanan kesehatan.

Pengamat sosial Universitas Airlangga, Dr. Siti Rahmawati, menilai kebijakan ini sebagai langkah berani yang menggabungkan pendekatan hukum dan administrasi.

“Selama ini banyak putusan pengadilan yang lemah dalam implementasi. Kebijakan Surabaya menghadirkan efek jera karena menyentuh aspek administratif yang langsung dirasakan individu. Ini bisa menjadi model nasional, tentu dengan pengawasan agar tidak melanggar hak sipil,” jelasnya.

Ia juga menambahkan pendekatan ini penting untuk membangun budaya tanggung jawab dalam keluarga pascaperceraian, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis negara.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, Surabaya bisa sebagai pelopor dalam transformasi penegakan kewajiban pascaperceraian.

“Kebijakan ini tidak hanya memberi efek disiplin, tetapi juga diharapkan menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia dalam melindungi perempuan dan anak secara lebih konkret,” pungkasnya. (wah)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Uncategorized

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari Pasca Harga Pertamax Naik

17 Oktober 2026 By admin

PM2.5 Picu Kualitas Udara Surabaya Memburuk, Warga Diimbau Waspada

16 Oktober 2026 By admin

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, IHSG Anjlok hingga 8 Persen

16 Oktober 2026 By admin

Prof Masdar Hilmy Resmi Pimpin UINSA

15 Oktober 2026 By admin

Benahi Permukiman Ala Singapura Menuju Kota Surabaya 2045

15 Oktober 2026 By admin

Cegah Campak Sejak Dini Perlu Edukasi dan Imunisasi MR

14 Oktober 2026 By admin

Barcelona Puncaki Klasemen Liga Champions 2026/2027, Arsenal Tempel Ketat

14 Oktober 2026 By admin

Surabaya Siapkan Website Porprov, Atlet Bisa Cek Hotel hingga Kuliner

13 Oktober 2026 By admin

Gandrung Sewu Spektakuler, Libatkan 1.300 Penari Malam Hari

13 Oktober 2026 By admin

Penerbangan Soetta ke Jeddah dan Madinah Masih Normal

12 Oktober 2026 By admin

Mulai 12 Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya Naikkan Tarif Khusus

12 Oktober 2026 By admin

Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027

11 Oktober 2026 By admin

Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi

11 Oktober 2026 By admin

Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas

11 Oktober 2026 By admin

500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik

10 Oktober 2026 By admin

TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

10 Oktober 2026 By admin

Veda Pratama Ikut Kualifikasi Moto3 Mandalika

9 Oktober 2026 By admin

Cium Bau Gas LPG ? Jangan Nyalakan Sakelar, Ini Langkah Aman Mengatasinya

9 Oktober 2026 By admin

Biaya Haji 2027 Turun Rp 3,4 Juta, Pelunasan Jemaah Jadi Rp 23 Juta

8 Oktober 2026 By admin

1.000 Guru TK, RA, dan TPQ Jatim Dapat Kacamata Gratis

8 Oktober 2026 By admin

Taisei Marukawa, Mimpi Garuda dari Tanah Sakura

8 Oktober 2026 By admin

Kick Off Hari Santri di Tuban, Disiapkan 14 Agenda Kegiatan

7 Oktober 2026 By admin

Hormati Putusan MK, Gibran Siap Follow Up Terkait Ijazah

7 Oktober 2026 By admin

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • ITS Ciptakan Futechi Farm, Kandang Ayam Pintar Terintegrasi IoT
  • Khofifah Minta Distribusi Biosolar dan Pertalite Dipercepat
  • Sambut Hari Santri 2026, Ziarahi Makam Pencipta Lambang NU
  • Heboh Kode QR UMKM Tersambung Bank Tiongkok, Begini Aturannya.
  • UNESA dan UM Raih Gelar Juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.