• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Bagaimana Nilai Pahala Shalat di Hotel Sekitar Masjidil Haram

5 Juni 2023 by admin Tinggalkan Komentar

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut.”

Oleh: KH Abdul Muiz Ali, petugas Haji 1444 H/2023 M dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Usia jemaah haji yang sudah mencapai umur 60 tahun keatas, berarti mereka tergolong kelompok lansia. Pada umumnya, usia lansia ketahanan tubuh dan kesehatanya terus berkurang.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO) dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998 kelompok lansia adalah mereka yang berumur 60 tahun atau lebih.

Penyebutan umur 60 tahun keatas sebagai kelompok lansia ada kaitannya dengan penjelasan hadits Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut.” (HR Ibnu Majah).

Keterbatasan melaksanakan ibadah secara sempurna, selain banyak dipengaruhi umur yang sudah lanjut usia (lansia), juga bisa disebabkan karena ada risiko tinggi (risti).

Meski umurnya masih muda, tapi jika berisiko tinggi apabila banyak melakukan aktivitas-aktivitas berat, maka perlu mendapat perhatian dan pelayanan yang sama dengan mereka yang sudah lansia.

Ibadah yang membutuhkan gerakan fisik, seperti shalat, tawaf, wukuf di Arafah pada saat haji, dalam kondisi normal wajib dikerjakan dengan cara sempurna. Sementara untuk orang yang sudah lansia dan orang yang masuk kriteria berisiko tinggi, maka dalam melaksanaan ibadahnya bisa dengan cara mengambil ketentuan yang memudahkan bagi mereka.

Semangat memberikan kemudahan dalam segala hal, termasuk dalam memberikan tuntunan ibadah bagi lansia dan yang bersiko tinggi, bagian dari cerminan dari semangat moderasi dalam pengamalan ajaran Islam.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,


يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَسَكِّنُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

“Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang dan jangan membuat mereka lari.” (HR Bukhari)

Shalat di hotel

Shalat di Masjidil Haram sangat memiliki kemuliaan (fadilah) karena pahalanya dilipatgandakan hingga seratus ribu kali lipat dibanding dengan shalat ditempat lainnya.


وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِجِدَ اَلْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ (رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ)

“Artinya: Dari Ibn az-Zubair ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, bahwa shalat di Masjid-ku ini lebih utama dibanding seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Sedang shalat di Masjidil Haram lebih utama di banding shalat di Masjidku dengan kelipatan pahala seratus ribu shalat.” (HR Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Hadits diatas memotivasi umat Islam, khususnya para jemaah haji atau umrah untuk melaksanakan shalat di Masjidil Haram.
Bagi orang yang sehat dan tidak sedang dalam risiko tinggi, tentu hal tersebut merupakan kesempatan besar untuk mengerjakannya selama mereka berada di Masjidil Haram, baik saat ada di Makkah atau Madinah.

Namun demikian, bagi orang yang sulit karena faktor lansia atau risiko tinggi, ia boleh mengerjakan shalat di hotel.

Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala shalat sebagaimana di Masjidil Maram, sebab seluruh tanah haram adalah Masjidil Haram sebagaimana penjelasan sahabat Ibnu Abbas :


عن ابنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَولُه: الحَرَمُ كُلُّه هو المسجِدُ الحرامُ

“Artinya; Dari Ibnu Abbas berkata; tanah haram
seluruhnya adalah Masjidil Haram.”

Imam as-Suyuti menjelaskan, yang dimaksudkan dengan Masjidil Haram adalah seluruh Tanah Haram.


أَنَّ التَّضْعِيفَ فِي حَرَمِ مَكَّةَ لَا يُخْتَصُّ بِالْمَسْجِدِ بَلْ يَعُمُّ جَمِيعَ الْحَرَمِ

“Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak dikhususkan hanya di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram. (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazhair, halaman 523).


ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ فِي الْمَشْهُورِ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّ الْمُضَاعَفَةَ تَعُمُّ جَمِيعَ حَرَمِ مَكَّةَ

“Mazhab Hanafi dalam pendapat yang masyhur, Mazhab Maliki dan Syafi’I berpendapat bahwa pelipatgandaan (pahala di Tanah Haram Makkah) itu meliputi seluruh Tanah Haram Makkah.” ( Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Thab’ al-Wizarah, juz, 37, halaman 239).

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan, bahwa bagi jamaah haji/umrah yang sudah lansia atau berisiko tinggi, jika mereka tidak memungkinkan untuk shalat secara langsung di Masjidil Haram, maka sebaiknya mereka memilih shalat di hotel dan pahalanya sama dengan datang langsung shalat di Masjidil Haram.

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Hotel Sekitar Masjidil Haram, Nilai Pahala Shalat di Hotel, Nilai Pahala Shalat di Hotel Sekitar Masjidil Haram

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mentan Tegaskan Impor Pangan Ilegal Tak Ditoleransi

24 Desember 2025 By admin

4 Kebiasaan Dokter Onkologi untuk Menurunkan Risiko Kanker

23 Desember 2025 By admin

Iran Tegaskan Program Rudal Tak Bisa Dirundingkan

23 Desember 2025 By admin

Hantam Bologna 2-0, Napoli Juarai Piala Super Italia

23 Desember 2025 By admin

Albanese Minta Maaf, Australia Siapkan Reformasi Pascapenembakan Bondi

23 Desember 2025 By admin

Menghayati Kasih Sayang Ibu, Perspektif Genetika-Imunologi

22 Desember 2025 By admin

Pemerintah Siapkan PP Atur Jabatan Sipil Anggota Polri

22 Desember 2025 By zam

Gus Yahya Tegaskan Patuh Putusan Musyawarah Kubro dan Dorong Islah PBNU

22 Desember 2025 By zam

Barca Perlebar Jarak dari Real Usai Tekuk Villarreal 2-0

22 Desember 2025 By zam

MU Tumbang 1-2 dari Aston Villa di Villa Park

22 Desember 2025 By zam

Mayoritas Tapi Tak Berbobot: Tafsir Sabda Nabi tentang Umat Akhir Zaman

21 Desember 2025 By admin

Gol Penalti Gyokeres Antar Arsenal ke Puncak

21 Desember 2025 By admin

Liga Italia Serie A: Juve Tekuk Roma 2-1

21 Desember 2025 By admin

ICJ Sidangkan Dugaan Genosida Rohingya

21 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui PP Reformasi Polri

21 Desember 2025 By admin

20 Desember dan Retaknya Solidaritas Manusia di Tengah Kepentingan Dunia

20 Desember 2025 By admin

UNRWA Ingatkan Krisis Kelaparan di Gaza Masih Mengancam

20 Desember 2025 By admin

Persebaya Percayakan Shin Sang-gyu Dampingi Tim Saat Hadapi Borneo FC

20 Desember 2025 By admin

Bologna Tembus Final Piala Super Italia Usai Singkirkan Inter Milan

20 Desember 2025 By admin

Napoli Singkirkan AC Milan, Lolos ke Final Piala Super Italia 2025

19 Desember 2025 By admin

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 By admin

Menkeu Pastikan Bantuan Bencana dari Luar Negeri Bebas Pajak

19 Desember 2025 By admin

Maroko Juara Piala Arab FIFA 2025 Usai Tumbangkan Yordania 3-2

19 Desember 2025 By admin

Antara Narasi “Pahlawan Devisa” dan Realitas Perlindungan Pekerja Migran

18 Desember 2025 By admin

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 50 Persen

18 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana
  • Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya
  • Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal
  • Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama
  • “Code Blue” Bencana Sumatera

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.