“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut.” Oleh: KH Abdul Muiz Ali, petugas Haji 1444 H/2023 M dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Usia jemaah haji yang sudah mencapai umur 60 tahun keatas, berarti mereka tergolong kelompok lansia. Pada umumnya, usia lansia ketahanan tubuh dan kesehatanya terus … [Selengkapnya ...] about Bagaimana Nilai Pahala Shalat di Hotel Sekitar Masjidil Haram