Jakarta (Trigger.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.
“Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Presiden dalam pernyataan resmi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (19/5/2022)
Presiden menjelaskan bahwa ia sendiri dan jajarannya terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu.
Menurut Presiden, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekira 194 ribu ton per bulan, tetapi pada Maret sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah…setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” katanya.
Sementara dari aspek keterjangkauan harga minyak goreng, Presiden menyampaikan terdapat penurunan harga rata-rata nasional minyak goreng curah menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600 per liter, turun dari sekira Rp19.800 per liter sebelum pelarangan ekspor diberlakukan.
Kepala Negara menegaskan bahwa penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan buah usaha bersama pemerintah, BUMN dan juga kalangan swasta.
“Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi. Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah,” ujar Presiden.
Menyusul pencabutan larangan ekspor, Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada kalangan petani sawit atas dukungan dan pengertian terhadap kebijakan yang sempat berlaku tersebut demi kepentingan masyarakat lebih luas.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” kata Presiden.
Keputusan pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diumumkan hari ini sesuai dengan pernyataan Presiden ketika mengumumkan kebijakan tersebut pada 27 April lalu, bahwa larangan itu akan dicabut apabila kebutuhan pasar dalam negeri sudah tercukupi. (ian)
Tinggalkan Balasan