
Mumbai (Trigger.id) — Perayaan Idul Adha 1446 H yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, terasa muram bagi umat Muslim di Negara Bagian Maharashtra, India. Pasalnya, otoritas setempat memerintahkan penutupan seluruh pasar hewan ternak menjelang Hari Raya Kurban.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Maharashtra Goseva Ayog, atau Komisi Layanan Sapi Maharashtra, pada Selasa (3/6/2025). Dalam surat edarannya, komisi meminta agar pasar hewan ternak — khususnya sapi, banteng, dan sapi jantan — di seluruh desa ditangguhkan operasinya selama enam hari, mulai 3 hingga 8 Juni. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Pelestarian Hewan Maharashtra (MAPA) tahun 1976, terutama di tengah pelaksanaan ibadah kurban umat Islam.
Idul Adha, yang dikenal juga sebagai Hari Bakra di India, biasanya dirayakan dengan penyembelihan hewan kurban seperti kambing dan sapi. Namun, keputusan otoritas ini menuai penolakan keras dari komunitas Muslim di Maharashtra. Para tokoh dan legislator oposisi mempertanyakan alasan pelarangan penjualan semua jenis ternak, termasuk kambing dan domba, padahal hewan-hewan itu merupakan bagian utama dari kurban umat Islam.
Dalam sebuah pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Utama Devendra Fadnavis, para pemimpin Muslim menyuarakan protes mereka dan meminta agar surat edaran tersebut dicabut. Fadnavis berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Maharashtra Goseva Ayog, yang baru dibentuk pada Maret 2023, diketahui telah mengeluarkan tiga surat edaran terkait penutupan pasar hewan hanya dalam delapan hari terakhir. Edaran pertama, tertanggal 27 Mei 2025, meminta seluruh komite pasar hasil pertanian (APMC) menutup pasar ternak antara 3 dan 8 Juni. Namun, setelah menimbulkan polemik, edaran kedua yang dirilis pada 2 Juni memperbolehkan pasar tetap buka dengan syarat ketentuan MAPA tidak dilanggar. Terakhir, surat edaran ketiga yang dikeluarkan pada 3 Juni kembali memperketat larangan dengan menghentikan semua aktivitas pasar sapi dan keturunannya.
Komisi tersebut memang dibentuk untuk menjalankan perlindungan maksimal terhadap sapi dan keturunannya di Maharashtra. Selain mengawasi gaushala (penampungan sapi) bagi hewan tidak produktif, komisi juga diberi mandat menindak pemotongan ilegal sapi, serta memberi bantuan keuangan bagi pemeliharaan hewan tersebut.
Kebijakan ini memperlihatkan ketegangan antara perlindungan terhadap hewan ternak tertentu dan praktik ibadah umat Islam, serta menunjukkan bagaimana perayaan Idul Adha di beberapa wilayah India tetap diwarnai dengan kontroversi. (ian)
Tinggalkan Balasan