• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI

15 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI. Kemenag

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban bagi petugas haji untuk melakukan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

“Pembayaran Dam oleh petugas haji melalui Baznas mulai diberlakukan tahun ini dan menjadi keharusan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, di Jakarta, Kamis (15/5).

Fauzin menjelaskan bahwa sebagian besar jamaah dan petugas haji Indonesia menjalankan Haji Tamattu, yang mewajibkan Dam berupa penyembelihan hewan. Untuk menjamin pelaksanaannya sesuai prinsip syariah dan memberi dampak sosial yang positif, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola Dam atau Hadyu. Regulasi ini diteken pada 21 April 2025.

Tiga poin utama dalam KMA tersebut meliputi:

  1. Prinsip pelaksanaan Dam harus sesuai syariat, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
  2. Ketentuan teknis meliputi jenis dan kriteria hewan, standar harga agar tidak memberatkan jamaah, serta kewajiban penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat.
  3. Proses pengawasan dan pelaporan dilakukan secara ketat guna menjamin akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan.

Untuk petugas haji, ketentuan teknis pembayaran Dam diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025. Mekanismenya, pembayaran dilakukan melalui rekening resmi Baznas di Bank Syariah Indonesia dengan nomor 5005115180. Bukti transfer diserahkan kepada Baznas untuk diverifikasi dan sebagai dasar penerbitan bukti resmi pembayaran.

Baznas juga bertugas melakukan rekapitulasi sebagai bagian dari pelaporan penyelenggaraan ibadah haji. Nilai Dam pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.

“Kami imbau para petugas untuk mengikuti ketentuan ini, hanya membayar melalui rekening resmi, serta menyimpan bukti transaksi dengan baik,” tegas Fauzin.

Berbeda dengan petugas, jamaah haji tetap diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran Dam melalui Baznas atau lembaga resmi lainnya.

Fauzin menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ibadah haji. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini agar ibadah haji tahun 2025 berlangsung tertib, lancar, dan penuh keberkahan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Baznas RI, Dam, Hadyu, kemenag, Pembayaran Dam, Wajibkan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 By admin

Pemkot Surabaya Percepat Normalisasi Saluran dan Siagakan Satgas 24 Jam Hadapi Musim Hujan

21 Oktober 2025 By admin

Sejumlah Suplemen Protein Mengandung Timbal Melebihi Batas Aman

21 Oktober 2025 By admin

Alex Pastoor Nilai Target Indonesia ke Piala Dunia 2026 Tidak Realistis

21 Oktober 2025 By admin

Perpres Tata Kelola MBG Larang Dapur Masak Sebelum Tengah Malam

21 Oktober 2025 By admin

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

21 Oktober 2025 By admin

Gol Telat Maguire Antar Manchester United Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield

20 Oktober 2025 By admin

Israel Gempur Gaza Tengah dan Selatan, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

20 Oktober 2025 By admin

Gus Yahya: Hari Santri Momentum Perkuat Persatuan dan Energi Kebangsaan

20 Oktober 2025 By admin

Catatan Kesehatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2025 By admin

Puluhan Ribu Warga Diprediksi Padati Santri Land Festival 2025 di Tangerang Selatan

19 Oktober 2025 By admin

Ponpes Al Khoziny Hormati Proses Hukum Kasus Ambruknya Mushala

18 Oktober 2025 By admin

Flick Bantah Isu Perpecahan Internal di Barcelona Terkait Lamine Yamal

18 Oktober 2025 By admin

Mendikdasmen: Coding dan AI Akan Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah

18 Oktober 2025 By admin

BGN Perketat SOP di SPPG untuk Capai Nol Insiden Keamanan Pangan Program MBG

17 Oktober 2025 By admin

Erick Thohir Minta Dua Hari untuk Beri Keterangan Resmi soal Pelatih Timnas Indonesia

17 Oktober 2025 By admin

Lebih dari Satu Juta Tiket Piala Dunia 2026 Telah Terjual di Seluruh Dunia

17 Oktober 2025 By admin

Naskah Babad Trunajaya Dinobatkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2025

16 Oktober 2025 By admin

Kisah Haru Tim Rescue Surabaya Selamatkan Santri dari Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

16 Oktober 2025 By admin

Ahli Gizi Peringatkan Tren Minum Starbucks dalam Labu Bisa Bahayakan Kesehatan

16 Oktober 2025 By admin

Argentina Lolos ke Final Piala Dunia U-20 Usai Tundukkan Kolombia 1–0

16 Oktober 2025 By admin

Arab Saudi Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026, Irak Lanjut ke Putaran Kelima

15 Oktober 2025 By admin

Wali Kota Eri Gandeng IKA ITS untuk Audit Struktur Bangunan Ponpes, Cegah Tragedi Serupa

15 Oktober 2025 By admin

Lansia, Genetika, dan Makan Bergizi Gratis

15 Oktober 2025 By admin

Menkeu: Saat Ini Momentum Tepat bagi Masyarakat untuk Memiliki Rumah

15 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Francisco Rivera dan Rekan Siap Kembalikan Senyum Bajul Ijo di Sleman
  • Apecsi Pertanyakan Perekrutan Calon Direktur KBS yang Dinilai Tak Miliki Latar Belakang Konservasi
  • DPR Nilai Penolakan Atlet Israel Cerminkan Konsistensi Indonesia Perjuangkan Kemanusiaan
  • Sekjen PBB Desak Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional Terkait Gaza
  • Dari Desa yang Menyala, Indonesia Menguat: Ketika Energi Hijau Menjadi Kedaulatan Bangsa

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.