• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI

15 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI. Kemenag

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban bagi petugas haji untuk melakukan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

“Pembayaran Dam oleh petugas haji melalui Baznas mulai diberlakukan tahun ini dan menjadi keharusan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, di Jakarta, Kamis (15/5).

Fauzin menjelaskan bahwa sebagian besar jamaah dan petugas haji Indonesia menjalankan Haji Tamattu, yang mewajibkan Dam berupa penyembelihan hewan. Untuk menjamin pelaksanaannya sesuai prinsip syariah dan memberi dampak sosial yang positif, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola Dam atau Hadyu. Regulasi ini diteken pada 21 April 2025.

Tiga poin utama dalam KMA tersebut meliputi:

  1. Prinsip pelaksanaan Dam harus sesuai syariat, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
  2. Ketentuan teknis meliputi jenis dan kriteria hewan, standar harga agar tidak memberatkan jamaah, serta kewajiban penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat.
  3. Proses pengawasan dan pelaporan dilakukan secara ketat guna menjamin akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan.

Untuk petugas haji, ketentuan teknis pembayaran Dam diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025. Mekanismenya, pembayaran dilakukan melalui rekening resmi Baznas di Bank Syariah Indonesia dengan nomor 5005115180. Bukti transfer diserahkan kepada Baznas untuk diverifikasi dan sebagai dasar penerbitan bukti resmi pembayaran.

Baznas juga bertugas melakukan rekapitulasi sebagai bagian dari pelaporan penyelenggaraan ibadah haji. Nilai Dam pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.

“Kami imbau para petugas untuk mengikuti ketentuan ini, hanya membayar melalui rekening resmi, serta menyimpan bukti transaksi dengan baik,” tegas Fauzin.

Berbeda dengan petugas, jamaah haji tetap diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran Dam melalui Baznas atau lembaga resmi lainnya.

Fauzin menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ibadah haji. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini agar ibadah haji tahun 2025 berlangsung tertib, lancar, dan penuh keberkahan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Baznas RI, Dam, Hadyu, kemenag, Pembayaran Dam, Wajibkan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Timnas Indonesia Siap Tampilkan Permainan Terbaik Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia

10 Juni 2025 By admin

Pendidikan Dasar Gratis Kemungkinan Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2026

10 Juni 2025 By admin

Rizky Ridho Alami Cedera Jelang Laga Kontra Jepang

10 Juni 2025 By admin

Tottenham Hotspur Segera Tunjuk Thomas Frank sebagai Pelatih Baru

10 Juni 2025 By admin

Saat Al-Qur’an Tak Lagi Bersemayam di Hati

9 Juni 2025 By admin

Timwas DPR Soroti Kemenag yang Dinilai Gagal Antisipasi Pelaksanaan Haji

9 Juni 2025 By admin

Los Angeles Rusuh, Pihak Kepolisian Sebut Malam Bisa Jadi Berat

9 Juni 2025 By admin

Ketika Fashion Jadi Candu Konsumtif, Lemari Penuh Lingkungan Terancam

9 Juni 2025 By admin

Luciano Spalletti Akan Jalani Laga Terakhir Bersama Italia Kontra Moldova

9 Juni 2025 By admin

Puncak Kepadatan Masjidil Haram, Jamaah Diminta Tetap di Hotel Usai dari Mina

9 Juni 2025 By admin

Prancis Amankan Posisi Ketiga UEFA Nations League Usai Kalahkan Jerman 2-0

9 Juni 2025 By admin

Mengapa Anak Miskin Sulit Naik Kelas Ekonomi? Studi ADB Ungkap Akar Masalahnya

8 Juni 2025 By admin

Inter Milan Resmi Rekrut Luis Henrique dari Marseille

8 Juni 2025 By admin

Ironi Pendidikan Tinggi: Mengapa Sarjana Justru Lebih Banyak Menganggur?

8 Juni 2025 By admin

Gema Terakhir Tabura, Nyawa Peradaban yang Memudar dari Kampung Manior

8 Juni 2025 By admin

Jiwa-jiwa Kosong, Saat Algoritma Mengasuh dan Menyuapi Generasi Muda

8 Juni 2025 By admin

Carut-Marut Penyelenggaraan Haji 2025, Komisi VIII DPR Desak Perbaikan Menyeluruh

7 Juni 2025 By admin

Satu dari Tiga Remaja Indonesia Alami Mental Health, Mengapa dan Apa Solusinya?

7 Juni 2025 By admin

Tantangan Hoax, Sukses Uji Klinis Vaksin Tuberkulosis

7 Juni 2025 By admin

Tips Jaga Kolesterol Tetap Stabil saat Idul Adha, Simak Imbauan Dokter

7 Juni 2025 By admin

Idul Adha Suram di India, Otoritas Maharashtra Tutup Pasar Hewan

7 Juni 2025 By admin

Ustadz Yahya Waloni Wafat Saat Khutbah Jumat, MUI Sampaikan Belasungkawa

7 Juni 2025 By isa

Inter Milan Segera Umumkan Cristian Chivu sebagai Pelatih Baru Gantikan Inzaghi

7 Juni 2025 By admin

Guru Besar FKKMK UGM Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kenaikan Kasus COVID-19

6 Juni 2025 By admin

Ketua Umum PP Muhammadiyah: Kurban Momentum Bebaskan Diri dari Ketamakan Duniawi

6 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • “Sunset Gala Reverie”, Ketika Kain Endek Bali Menyapa Dunia
  • Mengenal Musik Jazz Lebih dari Sekadar Jejak Sejarah, Sebuah Nafas Kebebasan
  • Arab Saudi Batal Kurangi Kuota Haji Indonesia
  • Transparansi dan Integritas Jadi Fokus Utama Reformasi Tata Kelola Haji
  • Menag Nasaruddin Umar Mohon Maaf atas Masalah Penyelenggaraan Haji

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.