Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
“Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (17/4).
Kata Khofifah, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi. “Jadi sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas,” kata Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut.
Selain itu, kata Khofifah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sudah menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri.
Meski begitu, Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang akan mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (ian)
Tinggalkan Balasan