• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mariah Carey Menang di Pengadilan: ‘All I Want For Christmas Is You’ Bukan Plagiarisme

22 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi pop, Mariah Carey. Foto: CNN

Los Angeles (Trigger.id) – Pengadilan federal di Los Angeles telah memutuskan bahwa Mariah Carey tidak melakukan plagiarisme dalam lagunya yang terkenal, All I Want For Christmas Is You. Keputusan ini memberikan kemenangan bagi Carey dan rekan penulisnya, Walter Afanasieff, tanpa harus melalui persidangan.

Hakim Mónica Ramírez Almadani mengabulkan permohonan Carey untuk summary judgment pada hari Rabu, yang berarti bahwa kasus ini dihentikan sebelum mencapai tahap pengadilan penuh. Gugatan senilai $20 juta ini diajukan pada tahun 2023 oleh dua penulis lagu, Andy Stone (alias Vince Vance) dari Louisiana dan Troy Powers dari Tennessee, yang menuduh bahwa lagu Carey melanggar hak cipta lagu mereka yang berjudul sama, dirilis pada tahun 1989.

Pengacara penggugat, Gerard P. Fox, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Dalam email kepada Associated Press, ia menyatakan bahwa dalam banyak kasus, pengadilan tingkat ini cenderung menolak gugatan hak cipta musik, sehingga penggugat harus mengajukan banding agar kasus dapat disidangkan oleh juri. Ia menambahkan bahwa gugatan mereka didasarkan pada analisis dua ahli musik terkemuka yang mengajar di perguruan tinggi ternama.

Stone dan Powers berargumen bahwa lagu mereka memiliki struktur lirik unik yang menggambarkan seseorang yang lebih menginginkan kebersamaan dengan orang yang dicintai daripada hadiah mahal atau kemewahan Natal lainnya. Mereka juga mengklaim ada kemungkinan besar bahwa Carey dan Afanasieff telah mendengar lagu mereka, yang sempat mencapai posisi ke-31 di tangga lagu Billboard Hot Country.

Namun, setelah mendengar pendapat dari dua ahli musik di masing-masing pihak, Hakim Ramírez Almadani lebih meyakini pendapat dari tim pembela. Para ahli dari pihak Carey berpendapat bahwa tema yang diangkat dalam lagu tersebut merupakan klise khas Natal yang sudah ada jauh sebelum kedua lagu diciptakan, dan bahwa lagu Carey menggunakan elemen-elemen ini dengan cara yang berbeda.

Selain menolak gugatan, hakim juga menjatuhkan sanksi terhadap penggugat dan tim hukumnya. Ia menyatakan bahwa gugatan mereka, serta dokumen-dokumen yang diajukan setelahnya, tidak memiliki dasar yang cukup kuat dan dianggap sebagai tindakan yang tidak serius. Oleh karena itu, penggugat diwajibkan membayar sebagian biaya hukum pihak tergugat.

Sementara tim hukum dan perwakilan Carey belum memberikan tanggapan resmi, keputusan ini semakin memperkuat posisi All I Want For Christmas Is You sebagai salah satu lagu Natal paling ikonik sepanjang masa. Sejak dirilis pada tahun 1994, lagu ini semakin populer dari tahun ke tahun dan bahkan berhasil menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100 selama enam tahun berturut-turut, menjadi lagu Natal yang paling banyak diputar, dibeli, dan diunduh.

Ironisnya, Carey dan Afanasieff sendiri pernah terlibat perselisihan mengenai kontribusi masing-masing dalam pembuatan lagu ini. Namun, dalam kasus ini, mereka menjadi sekutu sementara untuk membela karya mereka dari tuduhan plagiarisme yang akhirnya ditolak di pengadilan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: seni budaya, update Ditag dengan:All I Want For Christmas Is You, Mariah Carey, Menang di Pengadilan, Plagiarisme

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.