• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mariah Carey Menang di Pengadilan: ‘All I Want For Christmas Is You’ Bukan Plagiarisme

22 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi pop, Mariah Carey. Foto: CNN

Los Angeles (Trigger.id) – Pengadilan federal di Los Angeles telah memutuskan bahwa Mariah Carey tidak melakukan plagiarisme dalam lagunya yang terkenal, All I Want For Christmas Is You. Keputusan ini memberikan kemenangan bagi Carey dan rekan penulisnya, Walter Afanasieff, tanpa harus melalui persidangan.

Hakim Mónica Ramírez Almadani mengabulkan permohonan Carey untuk summary judgment pada hari Rabu, yang berarti bahwa kasus ini dihentikan sebelum mencapai tahap pengadilan penuh. Gugatan senilai $20 juta ini diajukan pada tahun 2023 oleh dua penulis lagu, Andy Stone (alias Vince Vance) dari Louisiana dan Troy Powers dari Tennessee, yang menuduh bahwa lagu Carey melanggar hak cipta lagu mereka yang berjudul sama, dirilis pada tahun 1989.

Pengacara penggugat, Gerard P. Fox, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Dalam email kepada Associated Press, ia menyatakan bahwa dalam banyak kasus, pengadilan tingkat ini cenderung menolak gugatan hak cipta musik, sehingga penggugat harus mengajukan banding agar kasus dapat disidangkan oleh juri. Ia menambahkan bahwa gugatan mereka didasarkan pada analisis dua ahli musik terkemuka yang mengajar di perguruan tinggi ternama.

Stone dan Powers berargumen bahwa lagu mereka memiliki struktur lirik unik yang menggambarkan seseorang yang lebih menginginkan kebersamaan dengan orang yang dicintai daripada hadiah mahal atau kemewahan Natal lainnya. Mereka juga mengklaim ada kemungkinan besar bahwa Carey dan Afanasieff telah mendengar lagu mereka, yang sempat mencapai posisi ke-31 di tangga lagu Billboard Hot Country.

Namun, setelah mendengar pendapat dari dua ahli musik di masing-masing pihak, Hakim Ramírez Almadani lebih meyakini pendapat dari tim pembela. Para ahli dari pihak Carey berpendapat bahwa tema yang diangkat dalam lagu tersebut merupakan klise khas Natal yang sudah ada jauh sebelum kedua lagu diciptakan, dan bahwa lagu Carey menggunakan elemen-elemen ini dengan cara yang berbeda.

Selain menolak gugatan, hakim juga menjatuhkan sanksi terhadap penggugat dan tim hukumnya. Ia menyatakan bahwa gugatan mereka, serta dokumen-dokumen yang diajukan setelahnya, tidak memiliki dasar yang cukup kuat dan dianggap sebagai tindakan yang tidak serius. Oleh karena itu, penggugat diwajibkan membayar sebagian biaya hukum pihak tergugat.

Sementara tim hukum dan perwakilan Carey belum memberikan tanggapan resmi, keputusan ini semakin memperkuat posisi All I Want For Christmas Is You sebagai salah satu lagu Natal paling ikonik sepanjang masa. Sejak dirilis pada tahun 1994, lagu ini semakin populer dari tahun ke tahun dan bahkan berhasil menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100 selama enam tahun berturut-turut, menjadi lagu Natal yang paling banyak diputar, dibeli, dan diunduh.

Ironisnya, Carey dan Afanasieff sendiri pernah terlibat perselisihan mengenai kontribusi masing-masing dalam pembuatan lagu ini. Namun, dalam kasus ini, mereka menjadi sekutu sementara untuk membela karya mereka dari tuduhan plagiarisme yang akhirnya ditolak di pengadilan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: seni budaya, update Ditag dengan:All I Want For Christmas Is You, Mariah Carey, Menang di Pengadilan, Plagiarisme

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

Calhanoglu Minta Maaf Usai Turki Tersingkir Cepat dari Piala Dunia 2026

22 Juni 2026 By admin

Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Kemenhaj: Kepulangan Haji Momentum Awal Amalkan Nilai Kemabruran di Tengah Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Deniz Undav Jadi Pembeda, Jerman Bangkit Tekuk Pantai Gading 2-1

21 Juni 2026 By admin

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional
  • De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
  • Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas
  • Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik
  • Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.