• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mariah Carey Menang di Pengadilan: ‘All I Want For Christmas Is You’ Bukan Plagiarisme

22 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Penyanyi pop, Mariah Carey. Foto: CNN

Los Angeles (Trigger.id) – Pengadilan federal di Los Angeles telah memutuskan bahwa Mariah Carey tidak melakukan plagiarisme dalam lagunya yang terkenal, All I Want For Christmas Is You. Keputusan ini memberikan kemenangan bagi Carey dan rekan penulisnya, Walter Afanasieff, tanpa harus melalui persidangan.

Hakim Mónica Ramírez Almadani mengabulkan permohonan Carey untuk summary judgment pada hari Rabu, yang berarti bahwa kasus ini dihentikan sebelum mencapai tahap pengadilan penuh. Gugatan senilai $20 juta ini diajukan pada tahun 2023 oleh dua penulis lagu, Andy Stone (alias Vince Vance) dari Louisiana dan Troy Powers dari Tennessee, yang menuduh bahwa lagu Carey melanggar hak cipta lagu mereka yang berjudul sama, dirilis pada tahun 1989.

Pengacara penggugat, Gerard P. Fox, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Dalam email kepada Associated Press, ia menyatakan bahwa dalam banyak kasus, pengadilan tingkat ini cenderung menolak gugatan hak cipta musik, sehingga penggugat harus mengajukan banding agar kasus dapat disidangkan oleh juri. Ia menambahkan bahwa gugatan mereka didasarkan pada analisis dua ahli musik terkemuka yang mengajar di perguruan tinggi ternama.

Stone dan Powers berargumen bahwa lagu mereka memiliki struktur lirik unik yang menggambarkan seseorang yang lebih menginginkan kebersamaan dengan orang yang dicintai daripada hadiah mahal atau kemewahan Natal lainnya. Mereka juga mengklaim ada kemungkinan besar bahwa Carey dan Afanasieff telah mendengar lagu mereka, yang sempat mencapai posisi ke-31 di tangga lagu Billboard Hot Country.

Namun, setelah mendengar pendapat dari dua ahli musik di masing-masing pihak, Hakim Ramírez Almadani lebih meyakini pendapat dari tim pembela. Para ahli dari pihak Carey berpendapat bahwa tema yang diangkat dalam lagu tersebut merupakan klise khas Natal yang sudah ada jauh sebelum kedua lagu diciptakan, dan bahwa lagu Carey menggunakan elemen-elemen ini dengan cara yang berbeda.

Selain menolak gugatan, hakim juga menjatuhkan sanksi terhadap penggugat dan tim hukumnya. Ia menyatakan bahwa gugatan mereka, serta dokumen-dokumen yang diajukan setelahnya, tidak memiliki dasar yang cukup kuat dan dianggap sebagai tindakan yang tidak serius. Oleh karena itu, penggugat diwajibkan membayar sebagian biaya hukum pihak tergugat.

Sementara tim hukum dan perwakilan Carey belum memberikan tanggapan resmi, keputusan ini semakin memperkuat posisi All I Want For Christmas Is You sebagai salah satu lagu Natal paling ikonik sepanjang masa. Sejak dirilis pada tahun 1994, lagu ini semakin populer dari tahun ke tahun dan bahkan berhasil menduduki puncak tangga lagu Billboard Hot 100 selama enam tahun berturut-turut, menjadi lagu Natal yang paling banyak diputar, dibeli, dan diunduh.

Ironisnya, Carey dan Afanasieff sendiri pernah terlibat perselisihan mengenai kontribusi masing-masing dalam pembuatan lagu ini. Namun, dalam kasus ini, mereka menjadi sekutu sementara untuk membela karya mereka dari tuduhan plagiarisme yang akhirnya ditolak di pengadilan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: seni budaya, update Ditag dengan:All I Want For Christmas Is You, Mariah Carey, Menang di Pengadilan, Plagiarisme

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inovasi Mahasiswa UB, Kacang Tanah Jadi Produk Susu

22 Agustus 2026 By admin

Bandara Dhoho Kediri Lengkapi Infrastruktur Menuju Embarkasi Haji 2027

22 Agustus 2026 By admin

SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman

21 Agustus 2026 By admin

Dana DP Haji 2027 Diblokir Saudi, Kemenhaj Tempuh Jalur Diplomatik

21 Agustus 2026 By admin

Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat PPPK Guru

21 Agustus 2026 By admin

Tavares Perketat Persiapan Persebaya

20 Agustus 2026 By admin

MagangHub 2026 Batch 2 Dibuka September

20 Agustus 2026 By admin

Guru PPPK Akan Beralih Pegawai Pusat

19 Agustus 2026 By admin

Calvin Verdonk, Pemain Indonesia Tampil di Liga Champions

18 Agustus 2026 By admin

Zidane, Islam, dan Timnas Prancis: Ketika Agama Tak Seharusnya Jadi Ukuran

18 Agustus 2026 By admin

Kereta Garuda Prabayaksa Antar Bendera Pusaka ke Istana Merdeka

17 Agustus 2026 By admin

Hobi Memasak Bisa Menjaga Kesehatan Mental

17 Agustus 2026 By admin

Melepas Tukik Lekang di Pantai Banyuwangi

16 Agustus 2026 By admin

500 Pendaki Kibarkan Merah Putih 81 Meter di Puncak Arjuno

16 Agustus 2026 By admin

Pasca Gempa M7,7 Flores, Warga Diimbau Jauhi Pantai

15 Agustus 2026 By admin

Parkir QRIS Surabaya Cukup Rp 810, Berlaku 15–16 Agustus

15 Agustus 2026 By admin

Prabowo : Gaji Hakim Junior Sudah Naik 280 Persen, Tertinggi ASEAN

14 Agustus 2026 By admin

Pramuka Jatim Didorong Jadi Penggerak Swasembada Pangan

14 Agustus 2026 By admin

Maskapai Indonesia Mulai Gunakan AI Layani Penumpang

14 Agustus 2026 By admin

Api Mendekat, Seruni Point Bromo Ditutup Sementara

13 Agustus 2026 By admin

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi?

13 Agustus 2026 By admin

MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang

12 Agustus 2026 By admin

Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026

12 Agustus 2026 By admin

Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin

10 Agustus 2026 By admin

Bromo Ditutup Total, Api Meluas

10 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV
  • Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla
  • Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan
  • Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi
  • Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.