
Madinah (Trigger.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR. Menurutnya, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Menag menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, Jumat (21/6/2024). “Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya.
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Menag mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim. Pada saat yang sama, Menag juga menerima surat resmi yang isinya menginformasikan bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota pada musim haji 1446 H/2025 M.
Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat.(zam)
Tinggalkan Balasan