
Jakarta (Trigger.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik judi online dan berbagai konten destruktif yang dinilai merusak moral masyarakat.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa upaya ini penting untuk memastikan ruang digital dimanfaatkan secara positif, terutama bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.
Ia menekankan bahwa di saat yang sama, ekosistem digital yang merusak—seperti pornografi, judi online, ujaran kebencian, hingga konten yang mendorong perilaku negatif—harus dilawan secara serius karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
MUI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran di dunia siber. Menurutnya, kebebasan digital yang tidak terkendali kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraih keuntungan ekonomi dengan mengorbankan nilai moral dan norma sosial.
Fenomena maraknya konten negatif yang terus berulang di ruang digital dinilai dapat menormalisasi perilaku destruktif di tengah masyarakat. Kondisi ini dianggap sebagai ancaman nyata terhadap mentalitas bangsa.
Karena itu, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan siber serta mendukung penguatan regulasi demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bermartabat. (ian)



Tinggalkan Balasan