Kairo (Trigger.id) – Parlemen Arab telah menyetujui pembentukan tim investigasi untuk membawa dugaan kejahatan genosida oleh Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap eskalasi kekerasan dan operasi militer Israel di Gaza, yang oleh sejumlah negara dan organisasi digambarkan sebagai tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Menurut anggota Parlemen Arab Nasser Abu Bakr, keputusan itu diambil dalam sidang paripurna di kantor pusat Liga Arab di Kairo, Mesir, pada Ahad (27/10).
Dia mengatakan bahwa 34 anggota parlemen menandatangani usulan pembentukan tim, yang kemudian disetujui secara bulat lewat pemungutan suara.
Sekretariat Jenderal Parlemen Arab, yang diwakili oleh wakil ketuanya, Ahmad Al Jabouri, akan berkoordinasi dengan delegasi Palestina untuk menentukan proses dan isi tuntutan tersebut.
Sebelumnya, Afrika Selatan juga telah mengajukan tuntutan serupa, menyatakan bahwa operasi militer Israel bertujuan menghapus populasi Palestina. Namun, pihak Israel membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa tindakannya merupakan bentuk pembelaan diri dari serangan Hamas dan bukan genosida. Selain itu, Israel menyatakan bahwa upaya untuk meminimalisir korban sipil telah dilakukan, meskipun pertempuran di Gaza tetap menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa di kalangan warga sipil.
Langkah ini menunjukkan upaya Arab untuk memberikan tekanan hukum di tingkat internasional melalui ICC, meskipun prosesnya diperkirakan akan dihadapkan dengan tantangan diplomatik dan hukum yang kompleks.
Abu Bakr menggarisbawahi pentingnya upaya Parlemen Arab dan masyarakat internasional untuk melayangkan tuntutan hukum di Mahkamah Internasional terhadap kejahatan pendudukan Israel untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya.
Tuntutan itu mencakup penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas genosida terhadap rakyat Palestina yang berlangsung sejak tahun lalu hingga sekarang.
Selama sidang, Abu Bakr juga menyampaikan laporan Komite Palestina kepada parlemen dan melaporkan situasi terkini tentang isu politik Palestina kepada para anggota.
Dia memuji badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) atas peran pentingnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan dukungan bagi warga Palestina.
Menurut Abu Bakr, UNRWA telah memberikan bantuan signifikan bagi sekitar 6,4 juta pengungsi. (bin)
Sumber: Antara-WAFA
Tinggalkan Balasan