• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemerintah Lindungi Jemaah Haji Dengan Bekal K3JH, Begini Pengertiannya

22 Juli 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Suasana Pengecekan Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Plus Pemberian K3JH di Terminal Kedatangan Bandara Juanda

Surabaya (Trigger.id) – Pasca kepulangan jemaah haji ke tanah air, pemerintah (Kementerian Kesehatan khususnya) memantau kesehatan jemaah haji dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) berwarna kuning. K3JH diberikan usai jemaah melakukan test swab antigen. 

Rofiud Darojat Koordinator Substansi Pengendalian Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya mengatakan sudah menjadi kewajiban bahwa setiap orang yang pulang dari perjalanan luar negeri dibekali health alert card, namun khusus untuk jemaah haji dibuatkanlah K3JH.

Lihat juga: DPR Minta Benahi Pelaksanaan Manasik Haji, Ini Alasannya

“Semua orang yang baru datang dari perjalanan luar negeri akan dibekali dengan health alert card, namun untuk jemaah haji dibuatkan khusus sehingga terbentuklah K3JH,” jelasnya, melansir rilis PPIH Debarkasi Surabaya, Jumat (22/7/2022).

Rofiud mengatakan semula K3JH berlaku 14 hari, namun sesuai Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi, K3JH berlaku hingga 21 hari karena adanya waktu inkubasi suatu penyakit. 

“Dulu K3JH ini berlaku 14 hari namun karena ada Surat Edaran Dirjen menjadi 21 hari karena inkubasi suatu penyakit. Inkubasi itu mulai kena sampai muncul gejala itu 21 hari,” terangnya.

K3JH berisikan tabel yang bertuliskan gejala-gejala dari sebuah penyakit, seperti demam dengan suhu diatas 38 derajat celsius, sesak nafas, nyeri tenggorokan, mual, muntah, diare dan kaku kuduk. Sehingga apabila jemaah haji mengalami gejala sesuai yang tertera pada kartu tersebut, jemaah haji dapat memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

“Isinya adalah gejala-gejala penyakit yang apabila sepulang dari perjalanan luar negeri itu muncul, maka pelaku perjalanan diharap lapor ke Puskesmas,” Ujar Rofiud.

Lihat juga: Dibanding Malaysia, Masa Tunggu Haji Indonesia Lebih Singkat

Rofiud juga menjelaskan jika selama 21 hari kedepan jemaah haji tidak merasakan gejala apapun, maka hendaknya jemaah tetap melaporkan diri ke puskesmas terdekat dengan membawa K3JH sebagai bukti bahwa jemaah haji dalam kondisi sehat tidak membawa penyakit.

“Jika dalam 21 hari kemudian bapak A tidak mengalami gejala, maka diharapkan kartu ini dikembalikan ke Puskesmas, sehingga tercatat bapak A sehat tidak membawa penyakit,” imbuhnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:cek kesehatan bagi jemaah sepulang haji, Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH), pemerintah bekali jemaah haji dengan k3jh, Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kontroversi Kesehatan Mental Pemimpin Lansia: Antara Biologi Penuaan dan Dampak Kebijakan

8 April 2026 By admin

Rusunami Gen Z Surabaya: Hunian Modern Bagi Pasangan Muda

7 April 2026 By zam

Inggris Batasi AS Gunakan Pangkalan untuk Serang Iran

7 April 2026 By admin

Saat Parkir Tak Lagi Tunai: 600 Jukir Surabaya Tersingkir di Era Digitalisasi

7 April 2026 By admin

Sumpah Balas IRGC di Tengah Gugurnya Jenderal Intelijen

7 April 2026 By admin

Taylor Swift Digugat Soal Merek “Showgirl”

7 April 2026 By admin

Awan Gelap Tenaga Medis di Hari Kesehatan Sedunia

7 April 2026 By admin

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

Prabowo Kecam Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

5 April 2026 By admin

MBG Berujung Darurat, 72 Siswa Keracunan dan Dapur SPPG Disetop

5 April 2026 By admin

Iran Tolak Ultimatum 48 Jam Trump, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat

5 April 2026 By isa

Uji Mental Bajul Ijo, Persebaya Surabaya Ditantang Persita Tangerang di GBT

4 April 2026 By admin

Ahli Komunikasi Harus Perkuat ‘Critical Thinking’, Jangan Sekadar “Tukang Framing”

4 April 2026 By admin

Perketat Pengawasan Haji 2026, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Cegah Jamaah Ilegal

4 April 2026 By admin

Asap Vaping Diduga Picu Kanker Paru dan Mulut

4 April 2026 By admin

Perdagangan yang Tak Pernah Rugi: Saat Iman Menjadi Investasi Abadi

4 April 2026 By admin

Kasus Jaksa Jatim dan Ujian Integritas di Tubuh Adhyaksa

4 April 2026 By admin

Lelah yang Menyelamatkan: Investasi Sehat dari Olahraga untuk Masa Tua

4 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • BPOM Perluas Vaksin Campak Bagi Dewasa, Nakes Jadi Prioritas
  • Senyapnya Ancaman Tuberkulosis di Indonesia
  • Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz
  • Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang
  • Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.