• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Perpres Tata Kelola MBG Larang Dapur Masak Sebelum Tengah Malam

21 Oktober 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Pemerintah segera mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang salah satu aturannya melarang dapur memasak sebelum pukul 00.00 atau tengah malam.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menjelaskan, aturan ini diterapkan untuk menjaga kesegaran makanan yang dikirim ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG.

“Salah satu contoh sederhana dalam tata kelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh lagi memasak sebelum pukul 12 malam. Aktivitas memasak baru bisa dimulai sekitar pukul dua dini hari,” ujar Nanik usai menghadiri acara Town Hall Meeting satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, setiap dapur SPPG wajib mengikuti sistem batching atau memasak sesuai urutan pengiriman makanan berdasarkan jenjang pendidikan. “Misalnya, masakan untuk anak-anak PAUD dan TK yang dikirim pagi, harus dimasak terpisah dari makanan untuk SD atau SMA yang dikirim lebih siang,” jelasnya.

Nanik juga menegaskan bahwa BGN telah memperketat pengawasan dan menindak tegas mitra yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). “Kami sudah menutup sementara 112 SPPG untuk evaluasi karena tidak memenuhi SOP,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, BGN masih menemukan sejumlah dapur dengan ruang pemorsian tanpa pendingin ruangan yang bisa membuat makanan cepat basi. Selain itu, beberapa dapur juga belum melakukan pelapisan lantai menggunakan epoksi sebagaimana diwajibkan.

“Epoksi diperlukan agar lantai kuat, mudah dibersihkan, dan mencegah kuman naik dari bawah. Tempat pencucian alat makan pun harus dipisah dari area pencucian bahan makanan,” tutur Nanik.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan bahwa penyusunan Perpres Tata Kelola MBG telah rampung dan siap diterbitkan.

“Sudah selesai, tinggal disosialisasikan,” kata Dadan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10).

Ia menegaskan bahwa peraturan tersebut juga memuat ketentuan sanksi bagi SPPG yang melanggar SOP. “Sanksinya administratif, termasuk penghentian sementara operasional dapur yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya Perpres ini, pemerintah berharap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih higienis, aman, dan sesuai standar demi menjaga kualitas gizi anak-anak Indonesia. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Dapur MBG, Larang, Perpres, Tata Kelola MBG, Tengah Malam

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

Prabowo : NU Penjaga Stabilitas Bangsa

28 Agustus 2026 By admin

Pemkab Kediri Serahkan Lahan 5,9 Ha untuk Hotel Haji

28 Agustus 2026 By admin

Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Muktamar NU

27 Agustus 2026 By admin

ITS Didorong Perkuat Inovasi Teknologi Kedaulatan Pangan

27 Agustus 2026 By admin

Jonatan Christie, Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

27 Agustus 2026 By admin

DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah

26 Agustus 2026 By admin

Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV

26 Agustus 2026 By admin

Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla

26 Agustus 2026 By zam

Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan

25 Agustus 2026 By admin

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi

25 Agustus 2026 By admin

Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu

24 Agustus 2026 By admin

Menghidupkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Perubahan Zaman

24 Agustus 2026 By admin

Kabupaten Malang Krisis Air Bersih, BNPB Salurkan 363.800 Liter

24 Agustus 2026 By admin

M-TEER Pertama di Bali, Pasien Kebocoran Katup Jantung Tanpa Operasi

24 Agustus 2026 By admin

Catat Tanggalnya, Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka

24 Agustus 2026 By admin

Cinta Panji Lewat Balutan Kekinian Topeng Malangan

23 Agustus 2026 By admin

Asap Karhutla Bahaya Bagi Tumbuh Kembang Anak

23 Agustus 2026 By admin

De Bruyne Jadi Pembeda, Napoli Tundukkan Genoa

23 Agustus 2026 By admin

Inovasi Mahasiswa UB, Kacang Tanah Jadi Produk Susu

22 Agustus 2026 By admin

Bandara Dhoho Kediri Lengkapi Infrastruktur Menuju Embarkasi Haji 2027

22 Agustus 2026 By admin

SR-025 Resmi Ditawarkan, Return 6,9% Jadi Pilihan Investasi Aman

21 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo Terima Kartanu Saat Menutup Muktamar NU.
  • SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa 5 Provinsi Termasuk Jatim
  • KH Miftachul Akhyar Rois Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026-2031
  • Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ditetapkan Lewat Musyawarah AHWA
  • Bruno Fernandes Menggila! Hattrick Antar MU Pesta Gol 5-2 atas Ipswich

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.