• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PPATK: Hasil Korupsi Masih Jadi Sumber Pencucian Uang Terbesar

29 Desember 2022 by kai Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,8 triliun sepanjang 2022. Angka ini berasal dari 1.215 laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan.

“Sepanjang tahun 2022 saja, 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Akhir Tahun PPATK di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Sumber dana tertinggi terkait dengan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika. Tindak pidana korupsi yang sudah ditangani PPATK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis. Ini tindak pidana paling berisiko terkait tindak pidana pencucian uang dengan total miminal transaksinya adalah Rp 81.313.833.664.754,” kata Ivan.

Ivan menambahkan modus yang paling sering dan paling banyak dilakukan untuk menampung dana dari tindak pidana korupsi itu adalah melalui pembukaan polis asuransi, banyaknya nominal juga masuk pada instrumen pasar modal, dan penukaran dalam bentuk valuta asing.

Dana hasil korupsi juga disamarkan dengan dimasukkan ke dalam rekening atas nama anggota keluarga, penggunaan rekening orang dekat (seperti asisten rumah tangga dan sopir pribadi), dan penggunaan rekening perusahaan. Uang hasil korupsi juga biasanya ditempatkan di rekening deposito atas nama pribadi dan dipakai untuk membayar pinjaman yang diajukan oleh pelaku untuk menyamarkan hasil korupsi.

Menurut Ivan, sumber dana pencucian uang terbesar kedua sepanjang tahun ini berasal dari kejahatan narkotika. Selama tahun 2022, PPATK sudah menghasilkan 76 hasil analisis terkait transaksi mencurigakan dari tindak pidana narkotika dengan total nilai Rp 3,5 triliun.

Modus yang sering digunakan oleh jaringan narkotika untuk pencucian uang adalah penggunaan rekening nominee, pengendalian transaksi peredaran narkotika dari dalam penjara, dan penggunaan perusahaan transfer dana ilegal. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Korupsi, Pencucian Uang, PPATK, transaksi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

Unesa Kukuhkan 11 Guru Besar dari Beragam Kepakaran

30 Desember 2025 By admin

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Baru

30 Desember 2025 By admin

Samudra Api di Balik Gurun: Pesona Ajaib Laut Merah Mesir

30 Desember 2025 By admin

Gol Lautaro Martinez Antar Inter Milan ke Puncak Klasemen Serie A

29 Desember 2025 By admin

Trump Sindir PBB, Klaim AS Kini Berperan sebagai Penentu Perdamaian Dunia

29 Desember 2025 By admin

Islah PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Bersilaturahmi di Surabaya

29 Desember 2025 By admin

Barcelona Kuasai LaLiga Awards 2025

29 Desember 2025 By admin

12 Tips Cegah Kenaikan Berat Badan Saat Libur Panjang

28 Desember 2025 By admin

MUI Ajak Isi Malam Tahun Baru dengan Doa

28 Desember 2025 By admin

Villa Jinakkan Chelsea, Torehkan 11 Kemenangan Beruntun

28 Desember 2025 By admin

Jadwal Serie A: Milan Hadapi Verona, Inter Tantang Atalanta

27 Desember 2025 By admin

BNPB: 24 Daerah Masuk Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan

27 Desember 2025 By admin

Dirjen Bina Haji: Kartu Nusuk Dibagikan di Asrama Haji sebelum Keberangkatan

27 Desember 2025 By admin

Forkopimda Banda Aceh Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru 2026

27 Desember 2025 By admin

Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana

26 Desember 2025 By admin

Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya

26 Desember 2025 By admin

Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal

26 Desember 2025 By admin

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama

26 Desember 2025 By admin

“Code Blue” Bencana Sumatera

25 Desember 2025 By admin

Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum

25 Desember 2025 By admin

China Harap AS Berlaku Adil dalam Transaksi TikTok

25 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu
  • Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan
  • Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi
  • Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter
  • Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.