
Surabaya (Trigger.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah pada 15 Maret 2023.
SE bernomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 itu sudah disebar luaskan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, camat, lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se Kota Surabaya.
Melalui SE tersebut, Wali Kota Eri menggelorakan Gerakan Ramadhan Tanpa Sampah. Sebab, biasanya pada bulan Ramadhan sampah di Surabaya semakin meningkat, sehingga Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi sampah, terutama pada saat bulan Ramadhan mendatang.
“Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut adalah Ketua RW dan Ketua RT untuk mencegah lonjakan jumlah sampah khususnya di bulan Ramadhan pada lingkungan masing-masing,” kata Wali Kota Eri yang tertulis dalam SE tersebut. (ian)
Tinggalkan Balasan