Jakarta (Trigger.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengatur sumbangan dari perseorangan menjadi empat kategori pada Pilkada serentak 2024. Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik saat Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota di Kantor KPU … [Selengkapnya ...] about KPU Segera Atur Sumbangan Dari Perseorangan di Pilkada 2024