Surabaya (Trigger.id) - Laporan adalah Pemberitahuan yang disampaikan seorang karena hak/kewajiban berdasar undang-undang kepada pejabat berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana (Pasal 1 butir 24 KUHAP). Berbeda dengan pengaduan, pemberitahuan laporan bersifat umum, meliputi seluruh jenis tindak pidana yang diberitahukan, … [Selengkapnya ...] about Laporan Kepolisian Harus Menunggu 1×24 Jam, Adakah Dasar Hukumnya