Jakarta (Trigger.id) - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban bagi petugas haji untuk melakukan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. “Pembayaran Dam oleh petugas haji melalui Baznas mulai diberlakukan tahun ini dan … [Selengkapnya ...] about Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI