• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Wilayah Palestina Melanggar Hukum

20 Juli 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Hakim Nawaf Salam, ketua Mahkamah Internasional. Foto: Yves Herman/Reuters

Surabaya (Trigger.id) – Mahkamah Internasional mengatakan kebijakan Israel di wilayah pendudukan Palestina sama saja dengan aneksasi. Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di wilayah pendudukan Palestina adalah melanggar hukum dan harus diakhiri “secepat mungkin”.

Nawaf Salam, presiden ICJ di Den Haag, membacakan pendapat penasehat tidak mengikat yang dikeluarkan oleh panel beranggotakan 15 hakim mengenai pendudukan Israel di wilayah Palestina pada hari Jumat (19/7/2024).

Para hakim menunjuk pada serangkaian kebijakan – termasuk pembangunan dan perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, penggunaan sumber daya alam di wilayah tersebut, aneksasi dan penerapan kontrol permanen atas tanah, serta kebijakan diskriminatif terhadap warga Palestina – semuanya yang dikatakannya melanggar hukum internasional.

Pengadilan mengatakan Israel tidak mempunyai hak atas kedaulatan wilayah tersebut, melanggar hukum internasional yang melarang perolehan wilayah dengan kekerasan dan menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Dikatakan bahwa negara-negara lain diwajibkan untuk tidak “memberikan bantuan atau bantuan dalam mempertahankan” kehadiran Israel di wilayah tersebut. Dikatakan bahwa Israel harus segera mengakhiri pembangunan pemukiman dan pemukiman yang ada harus dihapus, menurut ringkasan opini setebal lebih dari 80 halaman yang dibacakan oleh Salam.

“Penyalahgunaan Israel atas statusnya sebagai kekuatan pendudukan” menjadikan “kehadirannya di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum”, kata pengadilan seperti dikutip AlJazeera.

“Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengan mereka, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” kata pengadilan tersebut.

Pendapat pengadilan diminta dalam permintaan Majelis Umum PBB pada tahun 2022. ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah badan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Mahkamah Internasional, Melanggar Hukum, Pendudukan Israel, Wilayah Palestina

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Menag: Ruang Digital Butuh Fondasi Etika

29 Maret 2026 By admin

Gelar Dicabut, Senegal Tetap Pamer Trofi Africa Cup of Nations 2025

29 Maret 2026 By admin

Suhu Bumi Naik, Risiko Kekeringan dan Angin Kencang Meningkat

28 Maret 2026 By admin

Wapres AS JD Vance Tegur Netanyahu soal Iran

28 Maret 2026 By admin

Waspada Microsleep di Jalan: Ancaman Sunyi Saat Mudik/Balik

28 Maret 2026 By admin

Jatim Siaga Kekeringan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

28 Maret 2026 By admin

Klopp Buka Sinyal Suksesor Salah, Ekitike Dinilai Punya Potensi Besar di Liverpool

28 Maret 2026 By admin

Herdman Targetkan Level Baru Garuda

27 Maret 2026 By admin

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 By admin

Purbaya: MBG Tanpa Pangkas Anggaran

27 Maret 2026 By admin

Begini Upaya Pemkot Surabaya Menahan Laju Urbanisasi

27 Maret 2026 By admin

Iran Minta Laga Piala Dunia Dipindah ke Meksiko

27 Maret 2026 By admin

Prancis Tumbangkan Brasil, Mbappe Jadi Pembeda

27 Maret 2026 By admin

Prajurit TNI Juara Hafalan Alquran Naik Pangkat

27 Maret 2026 By admin

Di Balik Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut

27 Maret 2026 By admin

Pulihkan Energi Usai Mudik: Cara Efektif Kembali Bugar dan Siap Beraktivitas

27 Maret 2026 By admin

Pakistan Jadi Penghubung Dialog AS–Iran, Upaya Redakan Konflik Timur Tengah Menguat

27 Maret 2026 By admin

Rambut Menipis: Sinyal Alami Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan

26 Maret 2026 By admin

Ronaldo Jr Dekati Real Madrid, Jejak Sang Ayah Kembali Terbuka

26 Maret 2026 By admin

Penutupan Operasi Ketupat 2026 dan Cerita Unik di Jalanan

26 Maret 2026 By admin

Deschamps Buka Peluang Mbappe Starter Kontra Brasil

26 Maret 2026 By admin

Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu

26 Maret 2026 By admin

WFH/WFA Pasca Lebaran: Efisiensi Energi atau Tantangan Layanan Publik?

26 Maret 2026 By wah

Iran Tegaskan Tak Akan Berunding Selama AS Tak Ubah Sikap

26 Maret 2026 By admin

Usai Lebaran, Ini Strategi Jitu Pulihkan Keuangan Keluarga

25 Maret 2026 By zam

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Musisi Bruce Springsteen dan Suara Rakyat dalam “No Kings”
  • Mayoritas Yahudi AS Tolak Perang Iran
  • Menahan Guncangan Minyak dari Jalan Raya: Harapan pada Kendaraan Listrik
  • Tottenham Akhiri Kerja Sama dengan Igor Tudor
  • Benteng Digital dari Rumah: Saat Regulasi Bertemu Peran Orang Tua

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.