
Madinah (Trigger.id) — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar menjaga ketertiban serta memperkuat koordinasi dengan petugas resmi, menyusul insiden kecelakaan bus yang melibatkan jamaah haji Indonesia di Madinah.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menegaskan bahwa seluruh aktivitas KBIHU harus berada dalam pengawasan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan.
“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi aturan, dan memastikan keamanan jamaah dalam setiap aktivitas,” ujarnya dalam keterangan kepada Media Center Haji (MCH), Rabu (29/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan bus yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) pagi waktu Arab Saudi. Insiden itu melibatkan jamaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01. Akibat kejadian tersebut, tujuh jamaah dari JKS-01, dua jamaah SUB-02, serta satu pengurus KBIHU mengalami luka ringan.
Hasan juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas di luar kepentingan ibadah yang berpotensi merugikan jamaah, termasuk praktik pungutan tambahan yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi pihak yang melanggar.
“Kami tidak memperbolehkan adanya penawaran di luar kebutuhan ibadah maupun pungutan tambahan. Semua kegiatan harus terkoordinasi dengan petugas resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kemenhaj memastikan bahwa kegiatan ziarah yang difasilitasi pemerintah di Madinah—seperti ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud—telah diatur secara resmi dan berada di bawah pengawasan petugas.
Sementara itu, seluruh jamaah yang terdampak kecelakaan telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Saat ini, satu jamaah bernama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah.
Kemenhaj menyatakan akan terus memantau kondisi para jamaah secara intensif serta memastikan seluruh kebutuhan medis dan logistik terpenuhi. Pendampingan juga dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keamanan jamaah selama masa pemulihan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan haji yang aman, tertib, dan berfokus pada perlindungan seluruh jamaah Indonesia. (ian)
Sumber: Republika



Tinggalkan Balasan