
Sidoarjo (Trigger.id) – Badan Gizi Nasional menjatuhkan sanksi suspend berat selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Talangangin Kalitengah, Jawa Timur.
Tindakan ini menyusul setelah 512 siswa Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, diduga mengalami keracunan usai menerima program MBG. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar kepala SPPG tersebut dicopot dan digantikan.Ketut menjelaskan, BGN bersama dinas kesehatan terkait masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Menurutnya, Kepala BGN Sudaryono juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, dengan fokus utama memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan hingga pulih.
Berdasarkan hasil pemantauan terakhir BGN, dari 512 penerima manfaat yang terdampak, sekitar 80 orang masih menjalani perawatan.Sedangkan 312 orang telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh. Sementara itu, sebanyak 120 orang masih berada dalam tahap observasi medis untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap stabil.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan seluruh korban telah mendapatkan penanganan dari rumah sakit dan tenaga medis sesuai kondisi masing-masing. Setelah meninjau korban di RSUD Notopuro Sidoarjo, Emil menyebut sejumlah pasien telah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik. “Namun fasilitas kesehatan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan lanjutan,” janji Emil. (wah)



Tinggalkan Balasan