• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Permudah Perizinan Usaha dan Dorong Peningkatan Investasi

1 Agustus 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/Ist

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya dalam mempermudah pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal di Jawa Timur. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan perubahan Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

Dengan perubahan perda yang kini tengah digodok bersama antara Pemprov dengan DPRD Jatim tersebut, diharapkan pelayanan perizinan usaha di Jawa Timur semakin mudah, para pelaku usaha baik besar maupun UMKM kian memiliki kepastian hukum, serta terjadi peningkatan iklim penanaman modal yang signifikan di Jatim.

“Selain memang banyak yang harus disesuaikan dengan aturan pusat, ada beberapa hal yang kita ingin capai melalui perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal ini. Kita ingin semua pelaku usaha mulai mikro, kecil, menengah hingga besar, bisa terfasilitasi ketika menjalankan usahanya di Jatim,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Senin (1/8).

Yang tentunya perubahan perda ini juga dirancang sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas penciptaan lapangan kerja, mempercepat realisasi penanaman modal dan penciptaan iklim usaha yang kondusif di Jawa Timur.

“Tujuan itu bisa kita capai dengan peningkatan kualitas dan pemberian kemudahan pelayanan perizinan maupun non perizinan dalam penyelenggaraan penanaman modal, yang diatur dalam penyempurnaan perda ini,” tambah Gubernur Khofifah.

Ditegaskan Gubernur Khofifah, ada sekitar 21 pasal yang akan dibahas untuk disesuaikan untuk digodok dalam perubahan perda ini. Serta ada pula beberapa penambaahan pasal baru. Yang mana semuanya merupakan penyesuaian berbagai peraturan perundang undangan yang bertujuan untuk memberikan fasilitasi terbaik dalam penanaman modal di Jatim dan mempermudah dalam pengurusan izin usaha.

Beberapa hal yang masuk dalam materi perubahan Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal tersebut. Mulai dari penambahan definisi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hingga Fasilitas Penanaman Modal.

Kemudian perubahan perda ini juga akan merevisi tentang pembagian bidang usaha terbuka dan bidang usaha tertutup, serta penambahan materi untuk jenis dan sektor perizinan usaha di Jatim.

Tidak hanya itu, dalam perubahan perda tersebut, Gubernur Khofifah juga menambahkan materi tentang pendelegasian kewenangan kepada Kepala DPMPTSP.

Dalam perubahan perda ini, dipastikan bahwa pemerintah akan menghapus materi pemberian izin berusaha oleh Lembaga OSS. Dengan alasan hal ini sudah diatur di Pergub No. 69 Tahun 2020. Kemudian dalam perubahan ini juga akan dihapus nomenklatur izin komersial, komitmen, izin operasional karena sesuai PP No. 5 tahun 2021 sudah tidak diatur.

“Dalam rangka upaya meningkatkan realisasi investasi di Jatim, dalam revisi perda ini juga akan diatur tentang pemberian insentif atau kemudahan dalam penanaman modal. Insentif ini bisa macam-macam bentuknya, namun semua akan mengacu pada PP No. 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,” tegas Khofifah. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, jatim, update Ditag dengan:Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Perizinan Usaha

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti

29 Oktober 2026 By admin

Investor Pasar Modal Jatim Naik 69,93 %, OJK Tekankan Literasi dan Perlindungan

28 Oktober 2026 By admin

MUI : Pelaku “Imam Mahdi” Bangkalan Sesat.

28 Oktober 2026 By admin

Dua Anak Menhaj Mundur dari Tenaga Ahli Usai Menuai Sorotan

27 Oktober 2026 By admin

Indonesia–India Bangun Koridor Teknologi Kreatif di KEK Singhasari Malang

27 Oktober 2026 By admin

Armada WiraWiri Tambah 18 Mikrobus Rute Surabaya Barat

27 Oktober 2026 By admin

Waspada Stroke, Kenali Gejala dengan Metode FAST

26 Oktober 2026 By admin

Indonesia Delapan Besar Asian Para Games 2026, Boccia Jadi Lumbung Emas

25 Oktober 2026 By admin

Petenis Tanah Air Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026

25 Oktober 2026 By admin

Cuaca Panas 38 Derajat, Pakar Unair : Kendalikan Emosi

24 Oktober 2026 By admin

Diskominfo Tabalong Studi Banding ke PWI Jatim Pelajari Penguatan Pers

24 Oktober 2026 By admin

Akses Penanjakan Bromo Dibuka Usai Kebakaran

23 Oktober 2026 By admin

Pataka Resolusi Jihad, Kobarkan Semangat Juang Santri

23 Oktober 2026 By admin

ITS Ciptakan Futechi Farm, Kandang Ayam Pintar Terintegrasi IoT

22 Oktober 2026 By admin

Khofifah Minta Distribusi Biosolar dan Pertalite Dipercepat

21 Oktober 2026 By admin

Sambut Hari Santri 2026, Ziarahi Makam Pencipta Lambang NU

21 Oktober 2026 By admin

Heboh Kode QR UMKM Tersambung Bank Tiongkok, Begini Aturannya.

21 Oktober 2026 By admin

UNESA dan UM Raih Gelar Juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya

20 Oktober 2026 By admin

Trump Soroti Imigrasi Prancis, Klaim Paris Terancam Menjadi Kota Muslim

20 Oktober 2026 By admin

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Mundur Tahun 2028

20 Oktober 2026 By admin

Benahi Rumah Potong Unggas, Perkuat Jaminan Halal dan Higienis

20 Oktober 2026 By admin

UM dan UNESA Berebut Takhta Futsal Campus League 2026

19 Oktober 2026 By admin

Garden Fest Menikmati Persawahan Sore Hari

19 Oktober 2026 By admin

350 Atlet Selam Adu Cepat di SRC

19 Oktober 2026 By admin

Pasokan BBM Malang Raya Ditambah 120 %, Warga Jangan Panic Buying

18 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 5 Rumah Pompa Kawasan Banjir Beroperasi 1 Desember 2026
  • Tumpak Sewu, Pesona Tirai Air yang Mendunia
  • MLSC Surabaya dan Bandung Seri 1 2026–2027 Tuntas, Empat Sekolah Raih Gelar Juara
  • Rudy Saladin, Jejak Kepemimpinan, Keteladanan dan Persahabatan
  • Parade Surabaya Juang 2026, Hidupkan Kisah Heroik Arek-Arek Suroboyo

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.