• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

BPIH 2023, Berselancar Di Atas Gelombang Dana Haji

2 Februari 2023 by admin Tinggalkan Komentar

“Tidak sedikit mereka yang menabung bertahun-tahun hasil jerih payahnya bekerja, digunakan untuk membeli porsi haji sebesar Rp25 juta.”

Oleh: Isa Anshori (Pemred Trigger.id)

Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) sebar Rp69,1 juta sontak membuat kaget banyak pihak, terutama para calon jamaah haji yang berangkat tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69,1 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Sikap Komisi VIII DPR RI yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam urusan haji terpecah, ketika usulan BPIH tersebut disampaikan Menteri Agama. Ada yang langsung bereaksi menolak, sebagian bisa memahami keterangan Menteri Agama meskipun belum mengambil sikap setuju atau tidak, dan sebagian lagi menerima.

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2011 dan 2012 nilai manfaat dana haji dipakai untuk membayarkan 19% dari BPIH per jamaah.

Tahun-tahun berikutnya persentase tersebut terus naik, hingga pada 2022 kemarin nilai manfaat menanggung 59% dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41%.

Namun, mulai 2023 Kemenag berencana menurunkan komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%. Artinya, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%.

Jika komposisi nilai manfaat 59% dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal, jemaah yang mendapat jadwal ibadah haji 5-10 tahun mendatang juga berhak atas nilai manfaat. Begitu penjelasan Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mencoba menurunkan tensi gejolak calon jemaah haji dengan menyebutkan jumlah itu masih usulan dan akan dibahas lebih detail dalam rapat panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) di DPR.

Namun jika besaran BPIH jadi diputuskan sesuai usulan Menteri Agama, tentu bagi sebagian calon jamaah haji keberatan. Mengingat, tak semua jamaah haji itu masyarakat mampu secara finansial. Tidak sedikit mereka yang menabung bertahun-tahun hasil jerih payahnya bekerja, digunakan untuk membeli porsi haji sebesar Rp25 juta.

Ketika porsi telah diperoleh lalu mereka harus menambah jumlah sesuai keputusan presiden sebesar Rp69,1 juta, tentu jumlah penambahan yang tidak sedikit. Belum lagi mereka harus membawa bekal uang tunai meskipun setiap jamaah akan mendapatkan jatah living cost 1500 riyal.

Berangkat haji pasti tidak hanya mengeluarkan dana sesuai jumlah BPIH, tetapi sebagian besar jamaah harus mengadakan tasyakuran, pamit kepada keluarga, para tetangga, rekan kerja dan seterusnya. Habis itu ketika di tanah suci tergiur beli oleh-oleh, atau memang harus beli oleh-oleh. Jika pulang haji tidak membawa oleh-oleh, apa kata dunia.

Karena itu, rencana kenaikan biaya haji yang terlampau tinggi itu perlu dikaji lebih mendalam. Sebab, jamaah haji reguler cenderung kemampuan ekonominya menengah ke bawah, seperti kalangan petani, nelayan, pedagang, hingga buruh.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menilai kenaikan ongkos haji terlampau tinggi dan berdampak memberatkan calon jamaah haji. Karenanya, kenaikan ongkos haji tersebut perlu dikaji lebih mendalam. Sebelum melemparkan usulan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji, pemerintah semestinya mengkaji terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait.

Tak hanya soal hitung-hitungan biaya, tapi juga melakukan audit dan mengevaluasi kualitas pengelolaan dana haji. Termasuk efektivitas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penempatan dan investasi dana calon jamaah haji.

Melalui kajian komprehensif, pemerintah, DPR serta publik akan memiliki pemahaman yang sama dalam menilai usulan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kita bersama-sama mengawasi evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BPKH. Sebab, usulan kenaikan ongkos haji periode 2023 tak lepas dari dari kinerja BPKH. Buktinya, alasan kenaikan ongkos haji antara lain kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Jika alasan kenaikan BPIH 2023 karena khawatir tergerusnya nilai manfaat dana haji sehingga tidak adil bagi jamaah haji yang berangkat belakangan, menjadi layak mempertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji.

Saleh Partaonan Daulay berpendapat, BPKH semestinya tak hanya menghitung pengeluaran, tetapi juga pemasukan. Sebab, jika pengelolaan dana jamaahnya benar, semestinya nilai manfaatnya bakal cepat bertambah dan meningkat. Sementara jika nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang dijadikan alasan tak perlu dipersoalkan.

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), BPIH, BPKH, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.