
Surabaya (Trigger.id) — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuai sorotan tajam dari Komisi VIII DPR RI. Sejumlah permasalahan mencuat, mulai dari kenaikan biaya haji yang membebani jamaah, hingga kualitas pelayanan yang dinilai belum optimal. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengkritik usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,39 juta, dengan porsi biaya yang ditanggung jamaah (Bipih) mencapai Rp65,3 juta. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya haji melalui efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya, Abdul Fikri Faqih, menyoroti skema pembagian biaya antara jamaah dan subsidi pemerintah yang dinilai memberatkan. Ia mengusulkan agar proporsi biaya ditinjau ulang, termasuk dengan menekan biaya pada komponen strategis seperti penerbangan, katering, dan transportasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyiapkan mitigasi risiko. Ia juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan di Arab Saudi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, mengusulkan pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung guna menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. Ia juga menekankan pentingnya sistem terbuka agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait penyelenggaraan haji.
Presiden Prabowo Subianto pun telah meminta KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang juga merupakan Ketua Tim Pengawas Haji 2025.
Dengan berbagai sorotan dan masukan dari DPR, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat mengalami perbaikan signifikan, baik dari segi biaya maupun kualitas pelayanan, demi kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia. (ian)
Tinggalkan Balasan