
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui kanal YouTube KemenPAN-RB dari Jakarta, Selasa (8/3).
Adapun penghargaan diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Jatim, sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Menariknya, penghargaan tersebut, merupakan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Jatim, yang meraih predikat Sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim yang tidak kenal lelah untuk berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemprov Jatim meraih dua penghargaan dari KemenPAN-RB. Terima kasih atas kerja keras dan inovasinya dari OPD dan ASN Pemprov Jatim. Semoga capaian penghargaan ini dapat menjadi semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di Jatim,” ujar Khofifah di sela-sela kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/3).
“Digitalisasi dan Inovasi yang kami lakukan bersama dengan jajaran Pemprov Jatim, dengan membangun sistem pelayanan, sistem pendataan lebih efektif dan efisien. Dari sistem digital yang sudah dibangun,” ujar Khofifah.
Salah satu kunci sukses Pemprov Jawa Timur, mendorong setiap OPD di lingkup pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan inovasi dan penerapan digitalisasi pada pelayanan publik.
Selain itu, juga memberikan kemudahan akses dan perlindungan usaha, serta mempercepat proses pengurusan izin maupun non izin di Jatim.
Tak hanya itu, kata Khofifah, pelayanan yang tak lepas dari inovasi juga menjadi kunci Jawa Timur memberikan percepatan pelayanan melalui Jatim Online Single Submission (JOSS).
“JOSS adalah sebuah sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim yang tujuannya untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemprov Jatim. Selain itu juga ada program mempercepat perwujudan Satu Data Indonesia atau SATA, yang saat ini sudah ada sebanyak 34 perangkat daerah atau 64 persen dari seluruh perangkat daerah yang memenuhi penyelenggaraan SATA Jatim,” kata Mantan Mensos RI itu.“Inovasi dan digitalisasi terus dilakukan sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif. Motto ini terus mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah. Sehingga diharapkan ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta, lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya. (ian)
Tinggalkan Balasan