Surabaya (Trigger.id) – Kantong plastik yang awaknya dianggap solusi praktis tempat barang belanjaan, namun saat ini plastik telah menjadi masalah pelik di semua negara.
Sampah plastik yang terus menggunung dan sulit terurai, ketergantungan masyarakat akan penggunaan plastik serta sulitnya edukasi memilah sampah dari hulunya, menjadi tantangan dan persoalan yang harus dicari alternatif solusinya.
Aktifis lingkungan dari komunitas Nol Sampah Wawan Some mengingatkan, di Surabaya problem sampah juga tak kalah pelik.
Menurut Wawan, berdasarkan kajian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) satu orang di Indonesia membuang 700 kantong plastik per tahun.
Di Surabaya data terakhir dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) tahun 2021, 21 persen sampah di Benowo adalah plastik. Dalam sehari ada 1.500 ton sampah masuk Benowo. Itu berarti ada sekitar 300 ton sampah plastik yang masuk TPA Benowo setiap harinya.
Salah satu upaya yang harus dilakukan kata Wawan, mereduksi penggunaan kantong plastik lewat Peraturan Daerah (Perda) atau Perwali, seperti yang baru diteken Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus mengaku siap mensosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.
“Kita akan undang asosiasi-asosiasi dari pasar modern, toko swalayan, dan yang lain untuk menerapkan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 ini,” ujarnya kemarin, Jumat (18/3).
Sosialisasi pengurangan kantong plastik di toko swalayan dan modern, kata Agu akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan. Nantinya ada sanksi bagi toko yang melanggar Perwali Nomor 16 Tahun 2022. Agus menegaskan akan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis sampai dengan sanksi paksaan dari pemerintah baik itu penyitaan kantong plastik maupun paksaan pemerintah lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran. (ian)
Tinggalkan Balasan