Surabaya (Trigger.id) - Bagaimana hukum transfusi darah dari non-muslim? Menurut ulama, yang tergabung dalam Darul Ifta Mesir, ajaran Islam tidak ada larangan menerima transfusi darah dari umat non-muslim. Terlebih jika darah tersebut sangat dibutuhkan untuk pengobatan, maka hukumnya diperbolehkan. السؤال: هل يجوز أن يتبرع الكتابي بدمه للمريض المسلم، أم لا؟الجواب: لا مانع من … [Selengkapnya ...] about Bagaimana Hukum Transfusi Darah dari Non-Muslim?