Surabaya (Trigger.id) - Perluasan dan pengembangan suatu wilayah terkadang dihadapkan dengan kompleks pemakaman yang telah ada sebelumnya di daerah tersebut. Tidak jarang, makam dipindahkan ke kompleks lain. Lalu bagaimanakah hukum secara Islam memindahkan makam ini? Mengutip Rubrik Konsultasi Agama dalam laman mui.or.id, anggota Komisi Fatwa MUI, KH Romli, menjelaskan … [Selengkapnya ...] about Pindahkan Makam untuk Keperluan Publik, Begini Penjelasan Hukumnya