Jakarta (Trigger.id) - Ketua PBNU di Bidang Hukum dan Pendidikan, Mohamad Syafi’ Alielha menilai, bahwa para kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun, itu hanya menunjukkan keserakahan atas kekuasaan. "Undang-Undang (UU) sekarang mengatur masa jabatan enam tahun dan kalau tidak salah bisa tiga kali, itu sudah sangat cukup. Prinsip demokrasi … [Selengkapnya ...] about Jabatan Kades 9 Tahun, PBNU: Serakah Kekuasaan