• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

10 Des Hari Hak Asasi Sedunia: Apa PR Besar Hak Asasi di Indonesia?

10 Desember 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Hari Hak Asasi Manusia Sedunia atau “Human Rights Day” diperingati setiap tanggal 10 Desember untuk memperingati deklarasi Universal Declaration of Human Rights (UDHR) yang diadopsi pada 10 Desember 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tahun 2024, tema yang diangkat adalah “Hak-hak kita, masa depan kita, saat ini” (“Our Rights, Our Future, Right Now”).

Pekerjaan rumah (PR) terbesar Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia saat ini meliputi berbagai isu yang kompleks dan saling terkait, termasuk bidang keadilan, kesejahteraan, kebebasan berekspresi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti peristiwa 1965, tragedi Trisakti, Semanggi, dan penculikan aktivis, masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Banyak keluarga korban yang belum mendapatkan keadilan. Kurangnya kemauan politik untuk mengusut tuntas dan mengadili pelaku pelanggaran.

Disisi lain, masih terjadi kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Penerapan pasal karet seperti dalam UU ITE sering disalahgunakan untuk membungkam kritik.

Kelompok agama, etnis, dan gender tertentu, seperti komunitas LGBTQ+, sering menghadapi diskriminasi, stigma, dan kekerasan, baik secara sosial maupun institusional. Kurangnya perlindungan hukum dan penolakan sosial yang masih tinggi.

Konflik agraria sampai saat ini juga masih kerap terjadi. Perampasan lahan oleh perusahaan atau pemerintah, terutama terhadap masyarakat adat, sering kali terjadi tanpa konsultasi yang adil. Prioritas pada pembangunan ekonomi sering mengabaikan hak masyarakat setempat.

Selain itu, hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak belum terjamin bagi semua orang, terutama di wilayah tertinggal seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur. Ketimpangan dalam alokasi sumber daya dan layanan publik.

Masalah: Kekerasan domestik, eksploitasi, dan perdagangan manusia masih menjadi masalah besar. Budaya patriarki, kurangnya akses ke layanan perlindungan, dan lemahnya penegakan hukum.

Masalah: Konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Papua sering kali menimbulkan pelanggaran HAM, termasuk terhadap warga sipil. Pendekatan keamanan yang lebih dominan dibandingkan solusi dialogis dan pembangunan yang inklusif.

Langkah-Langkah yang Dibutuhkan
  1. Penguatan Lembaga HAM: Komnas HAM dan lembaga sejenis perlu diberi wewenang lebih besar untuk menegakkan HAM.
  2. Reformasi Hukum: Menghapus pasal-pasal represif dalam peraturan yang menghambat kebebasan sipil.
  3. Pendidikan HAM: Menanamkan nilai-nilai HAM di masyarakat melalui kurikulum pendidikan dan kampanye sosial.
  4. Komitmen Politik: Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Tantangan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas internasional untuk mendorong perubahan sistemik dan keberlanjutan perlindungan HAM di Indonesia.

Makna Tema Tahun Ini:

Tema ini menekankan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia bukan hanya untuk masa lalu atau sekedar nilai abstrak, tetapi merupakan fondasi yang penting untuk membentuk masa depan yang inklusif, berkelanjutan, dan damai. Hak-hak asasi manusia perlu dilindungi saat ini, karena langkah konkret hari ini akan menentukan dunia seperti apa yang kita tinggalkan untuk generasi mendatang.

Fokus Perayaan
  1. Kesetaraan dan Keadilan: Menekankan pentingnya menghormati hak semua individu tanpa diskriminasi.
  2. Keberlanjutan: Menghubungkan perlindungan hak asasi manusia dengan upaya mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketimpangan sosial.
  3. Aksi Nyata: Mengajak masyarakat global untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan berbasis HAM.
Peran UDHR

Tahun 2024 juga menandai tahun kedua rangkaian kegiatan memperingati 75 tahun UDHR, sebuah dokumen historis yang menjadi landasan hukum dan moral untuk menghormati hak asasi manusia di seluruh dunia. Momentum ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya memprioritaskan hak asasi manusia dalam kebijakan, budaya, dan kehidupan sehari-hari. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Hari Hak Asasi Manusia, Human Rights Day, Kasus Pelanggaran HAM, Our Future, Our Rights, Pekerjaan Rumah, Right Now

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Calhanoglu Jadi Pahlawan, Inter Milan Kuasai Puncak Serie A Usai Bungkam Cagliari

31 Agustus 2026 By admin

Pemilihan Ketum PBNU Diserahkan 9 Anggota AHWA

30 Agustus 2026 By admin

KomdigiTerbitkan SE, Opsel Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

30 Agustus 2026 By admin

Inovasi Ampas Kopi Jadi Obat Kumur Lansia

30 Agustus 2026 By admin

Mulai 31 Agustus, 96 Angkot Gratis Antar Pelajar Kota Malang

29 Agustus 2026 By admin

Malam Ini Pemilihan Rais Aam dan Ketua PBNU

29 Agustus 2026 By admin

NU: Antara Kharisma Ulama, Konstitusi, dan Kekuasaan

29 Agustus 2026 By admin

BAZNAS Siapkan 15.000 Paket Konsumsi dan Beasiswa Santri di Muktamar

28 Agustus 2026 By admin

Festival Kampung Klasik : Merawat Tradisi Merajut Kebersamaan

28 Agustus 2026 By admin

Prabowo : NU Penjaga Stabilitas Bangsa

28 Agustus 2026 By admin

Pemkab Kediri Serahkan Lahan 5,9 Ha untuk Hotel Haji

28 Agustus 2026 By admin

Presiden dan Wapres Hadiri Pembukaan Muktamar NU

27 Agustus 2026 By admin

ITS Didorong Perkuat Inovasi Teknologi Kedaulatan Pangan

27 Agustus 2026 By admin

Jonatan Christie, Tunggal Putra Nomor Satu Dunia

27 Agustus 2026 By admin

DPT Muktamar NU Tuntas, 557 Pemilik Suara Dipastikan Sah

26 Agustus 2026 By admin

Muktamar NU Perkuat Tata Kelola Digital dengan Kartu Cip dan 100 CCTV

26 Agustus 2026 By admin

Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla

26 Agustus 2026 By zam

Replika Unta, Magnet Pawai Maulid Kampung Nelayan

25 Agustus 2026 By admin

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp, Dorong Kemandirian Energi

25 Agustus 2026 By admin

Dari Sudan ke Cikoang: Ketika Cinta kepada Nabi Dihias di Atas Perahu

24 Agustus 2026 By admin

Menghidupkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Perubahan Zaman

24 Agustus 2026 By admin

Kabupaten Malang Krisis Air Bersih, BNPB Salurkan 363.800 Liter

24 Agustus 2026 By admin

M-TEER Pertama di Bali, Pasien Kebocoran Katup Jantung Tanpa Operasi

24 Agustus 2026 By admin

Catat Tanggalnya, Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka

24 Agustus 2026 By admin

Cinta Panji Lewat Balutan Kekinian Topeng Malangan

23 Agustus 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • 4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS
  • BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.
  • Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional
  • DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI
  • Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.