• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Panglima TNI: Kami Siap Dievaluasi Soal Pengisian Jabatan Publik

3 Agustus 2023 by kai Tinggalkan Komentar

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono . Foto: ANTARA

Jakarta (Trigger.id) – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan lembaganya (TNI) siap untuk dievaluasi terkait perwira aktif TNI aktif yang ditempatkan di berbagai jabatan sipil.

“Saya belum dipanggil, tentunya siap untuk dilaksanakan evaluasi, kalau itu memang yang terbaik melaksanakan evaluasi,” kata Yudo Margono di kediaman resmi Wakil Presiden RI, Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Rabu (02/08/2023).

Pada hari Senin (31/07/2023), Presiden Jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh soal penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga setelah penetapan Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap di KPK.

Presiden Jokowi menyebut semuanya akan dievaluasi karena pemerintah tidak mau lagi di posisi-posisi yang sangat penting terjadi penyelewengan.

“Ya, nanti dengan adanya kasus seperti ini akan dievaluasi, pasti semua hal yang selalu terjadi seperti ini harus dievaluasi,” tambah Yudo.

KPK pada hari Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021—2023.

Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif, yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto. Dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Selasa (25/07/2023) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.

Namun, pada hari Jumat (28/07/2023), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.

Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebetulnya mengatur bahwa jabatan sipil hanya dapat diduduki prajurit yang sudah pensiun atau mundur. Hal itu termaktub dalam Pasal 47 ayat (1).

Namun, pada ayat (2), UU TNI mengatur ada sejumlah jabatan sipil yang diperbolehkan diisi prajurit aktif, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), Badan Search and Rescue (SAR) Nasional, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahkamah Agung.

Di samping itu, Pasal 47 ayat (3) UUT TNI menegaskan bahwa prajurit yang duduk di beberapa lembaga, termasuk Basarnas, harus tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan itu.

Persoalan muncul karena Pasal 42 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK menegaskan bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

Pasal 65 ayat (2) UU TNI juga menegaskan bahwa prajurit hanya tunduk kepada kekuasaan peradilan militer “dalam hal pelanggaran hukum pidana militer”.

Terlebih dalam pembahasan internal perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Mabes TNI mengajukan usulan agar prajurit aktif dapat lebih banyak menduduki jabatan di kementerian/lembaga.

Di usulan revisi UU TNI, prajurit aktif TNI bisa duduk di 18 kementerian lembaga, ditambah kementerian lain yang membutuhkan dengan alasan kehadiran prajurit aktif itu akan memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik.

Terdapat tambahan 8 kementerian dan lembaga negara yang diusulkan untuk membolehkan prajurit aktif berdinas di kementerian/lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit TNI sesuai dengan kebijakan Presiden, yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kejaksaan Agung (Kejagung). (ant/kai)

Sumber: ANTARA

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Panglima TNI, presiden jokowi, Soal Pengisian Jabatan Publik, TNI Siap Dievaluasi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Spanyol Bekuk Bulgaria 3-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

5 September 2025 By admin

KPK Jelaskan Peluang Nadiem Makarim Jadi Tersangka

5 September 2025 By admin

Kiprah Jazzer Muslim: Tak Sekadar Pelengkap Jazz Dunia

4 September 2025 By admin

Aspek Legal Nyeri Dada

4 September 2025 By admin

Javier Bardem Samakan Tentara Israel dengan Nazi

4 September 2025 By admin

PM Spanyol: Krisis Gaza sebagai Episode Paling Kelam Abad ke-21

4 September 2025 By admin

Vanenburg: Indonesia Harus Menang Mudah atas Makau

4 September 2025 By admin

Industri Mamin Indonesia: Penopang Ekonomi yang Terus Menggeliat

4 September 2025 By admin

Peran Musik Jazz dalam Memelihara Perdamaian Dunia

3 September 2025 By admin

Woody Allen Ingin Kembali Sutradarai Donald Trump dalam Film

3 September 2025 By admin

Kluivert Kecewa Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday

3 September 2025 By admin

Mauro Ziljstra Ikuti Latihan Perdana Timnas Senior di Surabaya

3 September 2025 By admin

Polisi Amankan Enam Penghasut Kerusuhan Jakarta

3 September 2025 By admin

Alexis Sanchez Resmi Gabung Sevilla Usai Tinggalkan Udinese

2 September 2025 By admin

Prabowo Serap Aspirasi Buruh, Ormas, dan Tokoh Agama di Istana Negara

2 September 2025 By admin

Menko Polhukam Pastikan Kondisi Indonesia Mulai Kondusif Pasca Aksi Demonstrasi

2 September 2025 By admin

Udinese Curi Kemenangan di Markas Inter, Juventus Tundukkan Genoa

1 September 2025 By admin

Barcelona Ditahan Rayo Vallecano, Bilbao Raih Kemenangan Atas Real Betis

1 September 2025 By admin

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

1 September 2025 By admin

MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

1 September 2025 By admin

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025 By admin

Big Match PSM vs Persebaya Ditunda, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan

31 Agustus 2025 By admin

Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan Resmi ke China

31 Agustus 2025 By admin

Akhmad Munir Tegaskan Komitmen Modernisasi dan Profesionalisasi PWI

31 Agustus 2025 By admin

16 Ormas Islam Sepakat Dukung Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Tenang

31 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menag Janji Bantu Renovasi Majelis Taklim di Bogor yang Ambruk
  • Majelis Taklim di Bogor Ambruk, Lebih dari 80 Orang Jadi Korban
  • Jerman Bangkit, Tundukkan Irlandia Utara 3-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Alex Marquez Cetak Kemenangan Perdana di MotoGP Catalunya 2025
  • De Bruyne Akui Aneh Hadapi Manchester City dengan Seragam Napoli

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.