
Surabaya (Trigger.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau MUI di 38 kabupaten/kota untuk melaksanakan salat istisqa sebagai bentuk ikhtiar spiritual menghadapi kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah. Salat untuk memohon turunnya hujan tersebut diharapkan dapat digelar di berbagai daerah yang terdampak kekeringan.
Imbauan serupa disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim. Khofifah meminta pelaksanaan salat istisqa mulai Jumat, 25 September 2026, sebagai salah satu upaya bersama menghadapi kondisi kekeringan yang masih berlangsung.
Khofifah menyebut hingga 19 September 2026 terdapat 24 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menetapkan status darurat terkait kekeringan. Berdasarkan data BPBD Jawa Timur, enam daerah berstatus tanggap darurat, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Situbondo, Sumenep, Kabupaten Mojokerto, dan Lumajang.
Sementara itu, 18 daerah lainnya telah menetapkan status siaga darurat. Wilayah tersebut meliputi Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan, Blitar, Trenggalek, Gresik, Jember, Sampang, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Kota Batu, Jombang, Bojonegoro, Probolinggo, dan Pamekasan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalankan berbagai langkah penanganan untuk mengurangi dampak kekeringan akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat mengoptimalkan berbagai ikhtiar, baik melalui pendekatan ilmiah maupun spiritual, dalam menghadapi kondisi tersebut. (ian)



Tinggalkan Balasan