
Jakarta (Trigger.id) – Uang rupiah kertas dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo belakangan menjadi perhatian kolektor.
Pergantian kedua pejabat yang namanya tercantum dalam uang tersebut membuat sebagian masyarakat menilai pecahan rupiah itu memiliki nilai koleksi tersendiri.
Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan, sementara Perry Warjiyo merupakan Gubernur Bank Indonesia (BI).Keduanya tercatat sebagai pejabat pada saat proses pencetakan rupiah tahun 2026 dilakukan.
Namun pergantian pejabat tidak serta-merta membuat uang tersebut menjadi tidak berlaku. Bank Indonesia menegaskan rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan tetap memiliki status sebagai alat pembayaran yang sah.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perubahan jabatan Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak berpengaruh terhadap keabsahan uang rupiah yang sudah beredar. “Uang tetap sah,” tegasnya, Selasa (22/9).
Kemunculan tanda tangan Purbaya pada uang rupiah tahun cetak 2026 bukan karena uang dibuat secara khusus setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tanda tangan Purbaya tercantum karena proses produksi uang dilakukan ketika masih menduduki posisi tersebut.
Hal serupa berlaku pada tanda tangan Perry Warjiyo yang tercetak pada rupiah tahun 2026. Kini, Purbaya tidak lagi menjadi Menteri Keuangan dan digantikan Suahasil Nazara pada 14 September 2026. Sementara itu, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 26 Juli 2026 dan Destry Damayanti resmi menggantikan sebagai Gubernur BI pada 2 September 2026. (wah)



Tinggalkan Balasan