• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Munas Alim Ulama NU 2025 Bahas Batasan Masa Jabatan Ketua PBNU dan Larangan Rangkap Jabatan Politik

8 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 tengah menggodok wacana pembatasan masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU), hingga Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU). Rencananya, setiap posisi tersebut hanya dapat dijabat maksimal dua periode atau sepuluh tahun.

“Pembatasan periodisasi jabatan Ketum, Ketua PWNU, dan seterusnya yang berkembang dalam forum ini adalah maksimal dua periode. Satu periode berdurasi lima tahun, sehingga dua periode maksimal sepuluh tahun. Ini menjadi bagian dari narasi yang berkembang di antara para peserta,” ujar Ketua PBNU sekaligus pimpinan Sidang Komisi Organisasi Munas Alim Ulama NU, Ishfah Abidal Aziz, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/12) malam.

Wacana Lama yang Kembali Mengemuka

Menurut Ishfah, pembatasan masa jabatan Ketua Umum PBNU bukanlah isu baru di internal NU. Wacana ini telah menjadi perbincangan dari satu Muktamar ke Muktamar NU berikutnya. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang disepakati.

Saat ini, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU tidak melarang seorang Ketua Umum PBNU menjabat lebih dari dua periode. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sendiri dipilih melalui forum Muktamar NU yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Wacana Larangan Rangkap Jabatan Politik

Selain membahas pembatasan masa jabatan, Munas Alim Ulama NU 2025 juga menyoroti kemungkinan larangan pengurus NU untuk merangkap jabatan politik. Saat ini, aturan yang berlaku hanya melarang Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum PBNU merangkap jabatan di pemerintahan atau legislatif.

“Kita sedang merumuskan apakah norma ini perlu dipersempit atau diperluas. Apakah semua pengurus harian NU sebaiknya dilarang merangkap jabatan politik? Jabatan politik yang dimaksud mencakup presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, hingga wakil wali kota,” jelas Ishfah.

Diskusi mengenai kedua wacana ini masih terus berlanjut dalam Munas Alim Ulama NU 2025. Keputusan akhir akan dirumuskan dalam hasil resmi Munas yang akan menjadi acuan bagi organisasi ke depan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:2025, Bahas, Batasan Masa Jabatan, Ketua PBNU, Munas Alim Ulama, nahdlatul ulama, Rangkap Jabatan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Mbappe Borong Dua Gol, Real Madrid Tekuk Valencia 4-0

2 November 2025 By admin

Arsenal Mantapkan Posisi di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Burnley 2-0

2 November 2025 By admin

Menkomdigi Ungkap Game Online Disusupi Jaringan Teroris, Orang Tua Diimbau Waspada

2 November 2025 By admin

Chivu Siapkan Rotasi Skuad Inter Hadapi Hellas Verona

2 November 2025 By admin

Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan

2 November 2025 By admin

Belajar Kesabaran dari Nabi Ya’kub AS: Hikmah Besar dari Ujian Anak-Anak

1 November 2025 By admin

Mencermati Istitaah Kesehatan Haji 2026

1 November 2025 By admin

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

Spalletti Optimistis Juventus Mampu Kembali ke Jalur Perburuan Scudetto

1 November 2025 By admin

Dari Angin Sidrap ke Panas Bumi Dieng: Menuju Swasembada Energi Nusantara

31 Oktober 2025 By admin

Tingkat Pekerja Informal Masih Tinggi, Ekonom UGM Sebut Tanda Kemiskinan Struktural di Indonesia

31 Oktober 2025 By admin

Sambut Delegasi KAA, Wali Kota Eri Kobarkan Kembali Semangat Perjuangan Soekarno

31 Oktober 2025 By admin

Puluhan Ribu Bom dan Rudal Tidak Meledak: Bahaya Laten di Gaza Strip

31 Oktober 2025 By admin

Kerja Keras Petar Sucic Berbuah Manis, Cetak Gol Perdana untuk Inter Milan

30 Oktober 2025 By isa

Khofifah Raih DPD RI Awards 2025 atas Dedikasi Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan

30 Oktober 2025 By admin

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

30 Oktober 2025 By admin

5 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Dua Nama Top Dipastikan Tersingkir

30 Oktober 2025 By admin

Delegasi PWNU Jatim Kunjungi Industri Perkebunan Modern di Tiongkok

30 Oktober 2025 By admin

Delapan Posture Corrector Terbaik: Diuji Editor dan Disetujui Terapis Fisik

30 Oktober 2025 By admin

Israel Langgar Gencatan Senjata, Serangan Udara di Gaza Tewaskan Sedikitnya 18 Warga Palestina

29 Oktober 2025 By isa

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Kedaruratan di 26 Titik

29 Oktober 2025 By admin

Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Lansia di Italia

29 Oktober 2025 By admin

Momentum Sumpah Pemuda, Mendikdasmen Ajak Masyarakat Bangga dan Majukan Bahasa Indonesia

28 Oktober 2025 By admin

Juventus Resmi Pecat Igor Tudor Usai Rangkaian Hasil Buruk

28 Oktober 2025 By admin

Konsumsi Kacang Secara Rutin Dapat Turunkan Risiko Kematian Akibat Penyakit Jantung

28 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Mensos Usulkan Lansia dan Difabel Masuk Penerima Program Makan Bergizi Gratis pada 2026
  • Raja Charles Resmikan David Beckham sebagai Kesatria Kerajaan Inggris
  • Whoosh Direncanakan Tembus Banyuwangi, Konektivitas Jawa Timur Makin Kuat
  • Keluarga di AS Gugat Tesla Atas Dugaan Kematian Akibat Pintu Mobil yang Gagal Berfungsi
  • BGN Aktifkan Kembali Portal Mitra MBG, Pendaftaran SPPG Kini Dibuka Lagi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.