• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Prajurit Israel Ungkap Penghancuran Sistematis Properti Warga Palestina

8 April 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Gaza (Trigger.id) – Sejumlah prajurit Israel mengungkap praktik sistematis penghancuran properti sipil Palestina oleh militer Israel demi memperluas zona penyangga di sepanjang perbatasan Gaza. Dalam wawancara dengan CNN dan kesaksian kepada organisasi pengawas Israel, Breaking the Silence, mereka menjelaskan bagaimana penghancuran ini dilakukan secara terencana dan meluas, serta disertai aturan tembak longgar terhadap warga sipil yang memasuki wilayah tersebut.

Menurut kesaksian para prajurit, militer Israel menghancurkan setiap jengkal wilayah Gaza dalam radius sekitar satu kilometer dari perbatasan, menjadikannya seperti gurun tak berpenghuni. Rumah-rumah diratakan dengan buldoser lapis baja, pabrik-pabrik diledakkan, dan lahan pertanian yang dulunya subur ditinggalkan tak bisa diakses oleh warga Palestina.

Sergeant 1st Class “A”, yang ditugaskan di kawasan industri Shujaiya, mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya diberi tugas untuk menghancurkan bangunan demi bangunan secara sistematis. “Kami menghancurkan mereka satu per satu dengan cara yang sangat metodis – dari satu area ke area lainnya,” ujarnya.

Sebelum serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah membatasi akses warga Palestina hingga 300 meter dari pagar perbatasan. Namun, setelah serangan tersebut, militer Israel mulai menjalankan rencana untuk memperluas zona penyangga hingga sekitar 1 kilometer. Tujuannya, menurut para prajurit, adalah untuk menciptakan garis pandang yang jelas guna mencegah serangan lintas perbatasan.

Namun, para pakar hukum internasional menilai alasan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kriteria “kebutuhan militer” yang sah. Janina Dill, Co-Director di Oxford University’s Institute for Ethics, Law and Armed Conflict, menyatakan bahwa tindakan penghancuran tersebut berpotensi melanggar hukum humaniter internasional dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Harus ada tujuan militer yang sah dan tidak ada cara lain untuk mencapainya selain menghancurkan properti sipil. Dalam skala sebesar ini, hal itu sulit dipercaya,” ujar Dill.

Militer Israel (IDF) belum memberikan tanggapan atas laporan penghancuran massal dan dugaan kebijakan tembak di tempat terhadap warga sipil di zona penyangga.

Laporan ini menambah daftar panjang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, serta memicu keprihatinan internasional terkait dampak terhadap warga sipil yang kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan akses terhadap lahan pertanian mereka. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Penghancuran Sistematis, Prajurit Israel, Properti, Ungkap, Warga Palestina

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kemenag : Penghulu Bisa Jadi Agen Warga Daftar Perlinsos

7 Oktober 2026 By admin

Jawara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 By admin

Herdman Ingin Hentikan Dominasi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

5 Oktober 2026 By admin

Pemerintah Siapkan Rp 31 T, Usia Diatas 17 Tahun Dapat Rekening Bank

5 Oktober 2026 By admin

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI dan 6 Kodam Baru

5 Oktober 2026 By admin

Logo HUT Ke-81 Jatim Tegaskan Arah Pembangunan Berkelanjutan

4 Oktober 2026 By admin

Kemkomdigi : Notifikasi Tak Cukup, Operator Harus Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 By admin

KCL Singhasari Siapkan Dua Magister Baru, Fokus Perkuat Keamanan Siber

3 Oktober 2026 By admin

Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim

3 Oktober 2026 By admin

“Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi

2 Oktober 2026 By admin

Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026

2 Oktober 2026 By admin

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

1 Oktober 2026 By admin

PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

1 Oktober 2026 By isa

BAZNAS Jatim-UNUSA Perkuat Sinergi, Dorong Beasiswa, Riset, dan Pemberdayaan UMKM

1 Oktober 2026 By admin

‘Apartemen’ Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara. Siapa Donaturnya ?

1 Oktober 2026 By admin

Kenali Influenza A pada Anak: Gejala dan Cara Cegah Penularan

30 September 2026 By admin

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Rayakan Beragam Potensi Anak di Surabaya dan Malang

30 September 2026 By zam

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Dibuka Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari

30 September 2026 By zam

Gaya Hidup Tak Sehat Picu Serangan Jantung Usia Muda

29 September 2026 By admin

Rumah Kaca Sekolah Bumi Shalawat Jadi Laboratorium Agrikultur Modern

29 September 2026 By admin

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

Jelang Indonesia vs Malaysia, GBK Semarak Hiburan Suporter

28 September 2026 By admin

Syahrini 7 Tahun Setelah Jaga Anak dan Reino Barack

28 September 2026 By admin

Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera

27 September 2026 By admin

Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

27 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Surabaya Petakan Venue Cabor Jelang Tuan Rumah Porprov 2027
  • Prof Inung : Jangan Asal Kuliah UIN, Santri Harus Kuasai Teknologi
  • Kajian Ahad Dhuha Forsikom: Sembilan Obat Malas
  • 500 Undangan HUT ke-81 Jatim Ludes 31 Detik
  • TKD Tembus Rp 599,2 T Sampai September, Stimulus Daerah Diperkuat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.