• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki proses pembuatan Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. SK tersebut mengatur pembagian kuota haji pada periode tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya ingin mengetahui apakah SK tersebut disusun langsung oleh Menteri Agama atau dibuat pihak lain kemudian disodorkan untuk ditandatangani.

“Yang sedang kami telusuri adalah apakah SK itu hasil rancangan pribadi atau sudah jadi dan tinggal ditandatangani. Kami juga ingin mengetahui alur pembuatannya, apakah merupakan usulan dari bawahan yang kemudian ditindaklanjuti atasan, atau justru perintah dari atasan kepada bawahan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

KPK mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025. Langkah itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Berdasarkan perhitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada hari yang sama, KPK mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga pihak, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Selain penyelidikan KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:KPK, KPK Dalami, Pembagian Kuota Haji 2024, Pembuatan SK Menag, Proses

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inggris–Prancis Siap Pimpin Misi Global Amankan Selat Hormuz

18 April 2026 By admin

Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award

17 April 2026 By zam

Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa

17 April 2026 By admin

Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier

17 April 2026 By admin

Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal

17 April 2026 By admin

525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

17 April 2026 By admin

Menhaj Tegaskan Wacana “War Tiket” Haji Masih Prematur

16 April 2026 By admin

Pendekatan Baru Mengatasi Obesitas di Era Modern

16 April 2026 By admin

Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu

16 April 2026 By admin

Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern, Atletico Tantang Arsenal

16 April 2026 By admin

Eropa Bersiap Mandiri: Antisipasi Ketidakpastian Peran Amerika dalam NATO

16 April 2026 By admin

Saat Sistem Kekebalan Tubuh Menjadi Senjata Melawan Kanker

15 April 2026 By admin

Ketika Ruang Digital Menjadi Tempat Pelecehan di Kampus

15 April 2026 By admin

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

DPR Pastikan Biaya Tambahan Haji 2026 Ditanggung Negara

15 April 2026 By admin

Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield

14 April 2026 By admin

Udara Rumah Mengandung Mikroplastik, Ini Cara Mengurangi Paparannya

14 April 2026 By admin

Britney Spears Masuk Rehabilitasi Usai Kasus DUI, Fokus Pulihkan Diri

14 April 2026 By admin

Barcelona Kian Kokoh di Puncak, Jarak dengan Real Madrid Melebar

14 April 2026 By admin

Paus Leo XIV Tegaskan Tak Gentar Hadapi Kritik Donald Trump, Tetap Konsisten Serukan Perdamaian

14 April 2026 By admin

Jalan Realistis Atasi Darurat Sampah Plastik

13 April 2026 By admin

Selat Hormuz Masih Tegang, Kapal Pertamina Tertahan

13 April 2026 By admin

Prediksi Liga Inggris: Arsenal Kandas, Manchester City Juara Tipis, Tottenham Terancam Degradasi

13 April 2026 By admin

Jalan Kaki Ternyata Bisa Tingkatkan Daya Ingat dan Lindungi Otak dari Penuaan

12 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Berapa Jumlah Push-Up yang Idealnya?, Ini Standarnya Berdasarkan Usia
  • Seribu Penari, Satu Nusantara: TMII Satukan 34 Provinsi dalam Rekor Bersejarah
  • Minyak Rusia Menggoda Indonesia: Murah di Harga, Rumit di Jalur
  • Menata Ulang Biaya Haji: Jangan Terjebak Ketergantungan APBN
  • Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.