• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Putusan MK soal Royalti Perlu Aturan Turunan Jelas

19 Desember 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Konsultan Bisnis Musik Aldo Sianturi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pembayaran royalti lagu dalam satu pertunjukan oleh penyelenggara acara harus segera diikuti dengan kebijakan turunan yang jelas, terukur, dan konsisten agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurut Aldo, tanpa adanya regulasi pelaksana yang rinci, putusan tersebut berisiko hanya berhenti pada tataran normatif. “Diperlukan implementing regulation yang konkret agar keputusan ini tidak menimbulkan kebingungan di industri,” ujarnya kepada ANTARA, Kamis.

Ia menjelaskan, putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh Armand Maulana, Ariel NOAH, serta puluhan musisi lainnya merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola royalti pertunjukan musik di Indonesia.

Namun demikian, Aldo menekankan perlunya aturan teknis yang mengatur standar operasional secara transparan, mulai dari penetapan tarif royalti, mekanisme pelaporan daftar lagu yang dibawakan (setlist), sistem pendataan penyelenggaraan acara, hingga skema distribusi royalti berbasis penggunaan aktual lagu, bukan sekadar estimasi.

Ia mengingatkan, ketidakjelasan proses dan minimnya transparansi justru dapat menimbulkan ketidakpastian regulasi yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri pertunjukan musik nasional.

Aldo menambahkan, secara praktik internasional, kewajiban pembayaran royalti memang berada di tangan penyelenggara acara atau promotor sebagai pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dari sebuah pertunjukan, bukan pada artis atau pencipta lagu.

Putusan MK tersebut, lanjutnya, menegaskan prinsip dasar hukum hak cipta bahwa royalti merupakan biaya lisensi atas penggunaan karya. Dengan demikian, risiko bisnis ditempatkan secara proporsional kepada pengelola acara sebagai entitas komersial.

Ia juga menilai keputusan ini memperkuat peran strategis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai infrastruktur penting dalam ekosistem ekonomi musik. Jika dikelola dengan baik, sistem royalti dapat menjadi instrumen perlindungan hak cipta sekaligus mendorong pertumbuhan industri musik yang adil dan berkelanjutan.

“Harapannya, LMK dan LMKN bisa bertransformasi menjadi institusi yang berbasis data, siap diaudit, dan berorientasi pada layanan, sehingga pondasi bisnis musik Indonesia semakin kuat dan sejajar dengan praktik internasional,” kata Aldo. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, seni budaya, update Ditag dengan:Aturan Turunan Jelas, Perlu Aturan, Putusan MK, Royalti

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

Calhanoglu Minta Maaf Usai Turki Tersingkir Cepat dari Piala Dunia 2026

22 Juni 2026 By admin

Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Kemenhaj: Kepulangan Haji Momentum Awal Amalkan Nilai Kemabruran di Tengah Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries
  • Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi
  • Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua
  • Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri
  • Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.