• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Dugaan Suap Rp16,8 Miliar dari Gus Yaqut ke Pansus Haji Ditolak

13 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: bbc

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya suap yang dilakukan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Upaya tersebut diduga dilakukan untuk meredam kritik dan memuluskan pengaturan kuota tambahan haji tahun 2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Yaqut diduga berupaya “mengondisikan” anggota Pansus Haji dengan memberikan uang yang bersumber dari fee pengelolaan kuota tambahan haji khusus.

Menurut KPK, Indonesia memperoleh tambahan sekitar 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi pada 2024. Namun, sebagian kuota tersebut diduga dialokasikan secara tidak sesuai aturan, termasuk memberikan porsi hingga 50 persen kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), padahal ketentuan normalnya hanya sekitar 8 persen.

Upaya Suap Diduga Rp16,8 Miliar

KPK menemukan indikasi bahwa dana yang dikumpulkan dari fee tersebut sempat disiapkan untuk diberikan kepada anggota Pansus Haji DPR. Nilainya diperkirakan mencapai 1 juta dolar AS atau sekitar Rp16,8 miliar.

Namun, menurut Asep, rencana tersebut tidak berhasil karena anggota Pansus Haji menolak tawaran tersebut. Penolakan itu dinilai sebagai bentuk integritas dari para anggota pansus.

Dana yang telah disiapkan tersebut akhirnya tidak jadi diserahkan dan sempat disimpan oleh Yaqut. KPK kemudian menyita uang tersebut sebagai bagian dari barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut Resmi Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz yang dikenal dengan panggilan Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menahan Yaqut selama 20 hari pertama, mulai 12 hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Sementara itu, Isfan Abidal Aziz belum ditahan.

Aksi Dukungan Banser

Selama proses pemeriksaan berlangsung, ratusan anggota Banser terlihat berkumpul di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Mereka menyuarakan dukungan kepada Yaqut yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor.

Para pendukung tersebut menilai Yaqut tidak bersalah dalam polemik pengelolaan kuota haji khusus dan mendesak KPK untuk membebaskannya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ditolak, Dugaan, Kuota Haji, Mantan, Menag, Pansus Haji, Yaqut

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Persebaya Menggila, Libas Arema 4-0 Tanpa Ampun

28 April 2026 By admin

Sehat Digital, Saat Perusahaan Beralih ke Telekesehatan

28 April 2026 By admin

Ubaya Sapu Bersih Semifinal, Tim Putra-Putri Melaju Perkasa ke Final Campus League Surabaya 2026

28 April 2026 By admin

Tabrakan Beruntun di Bekasi Timur: KRL Tertemper Mobil, Argo Bromo Anggrek Ikut Terlibat

28 April 2026 By admin

Bensin Sawit Inovasi ITS Lebih Efisien dan Siap Diuji Nasional

27 April 2026 By zam

RSUD Dr. Soetomo melaksanakan tindakan Stereotactic Capsulotomy, yang merupakan prosedur psychosurgery pertama di Indonesia

Pertama di Indonesia, RSUD Dr. Soetomo Lakukan Tindakan Psychosurgery

27 April 2026 By zam

Hotel Bersejarah Kembali Jadi Lokasi Penembakan, Trump Dievakuasi dari Washington Hilton

27 April 2026 By admin

Kisah Pedagang Rujak Cirebon Menjemput Panggilan Haji

27 April 2026 By admin

Arsenal Rebut Puncak, Persaingan Gelar dan Empat Besar Liga Inggris Makin Memanas

27 April 2026 By admin

Alarm Keamanan di Balik Program Makan Bergizi Gratis

26 April 2026 By admin

Panduan Bijak Jamaah Haji di Masjid Nabawi

26 April 2026 By admin

Mendiktisaintek Tekankan Tiga Pilar Utama Hadapi Disrupsi Global

26 April 2026 By admin

Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Tundukkan Newcastle 1-0

26 April 2026 By admin

Napoli Pesta Gol 4-0 atas Cremonese, Tekan Jarak dari Inter di Papan Atas

25 April 2026 By admin

Bandara Madinah Sediakan Layanan Gratis untuk Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas

25 April 2026 By admin

MUI Ajak Dai Bangun Mindset Kaya demi Kemandirian dan Dakwah

25 April 2026 By admin

Surabaya Ubah Arus Air, Target Bebas Banjir 2026

25 April 2026 By admin

Film Baru ‘The Lord of the Rings’ Siap Tayang 2027 dengan Deretan Bintang Lama dan Baru

24 April 2026 By admin

Inggris Menuju Generasi Tanpa Rokok

24 April 2026 By admin

Jazz, Bahasa Dunia Yang Menyatukan Manusia

24 April 2026 By admin

Jalur Semeru Dibuka Kembali, Maksimal 200 Pendaki Per Hari

24 April 2026 By wah

Indonesia dan Diplomasi Budaya: dari Warisan Menuju Pengaruh Dunia

24 April 2026 By wah

OSS Permudah Layanan, 36.800 JCH Embarkasi Surabaya Terbagi 97 Kloter

23 April 2026 By zam

Waspada Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Ini Tips Jaga Kesehatan JCH

23 April 2026 By zam

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Negeri Perempuan Utara: Ketika Kecantikan Tak Menjamin Cinta di Latvia
  • VAR Batalkan Penalti Arsenal, Atletico Tahan Imbang di Semifinal Liga Champions
  • Kemenhaj Tegaskan Disiplin KBIHU Usai Kecelakaan Bus Jamaah di Madinah
  • AI dan Harapan Baru Mengurai Kemacetan Kota
  • Campus League Dorong Kebangkitan Ekosistem Basket Kampus

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.