• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Hamparan dan tumpukan sampah. Foto: Ist.

Yogyakarta (Trigger.id) – Asap tipis kerap mengepul dari sudut-sudut tempat pembuangan sampah di berbagai daerah. Bau menyengat bercampur panas matahari menjadi pemandangan yang akrab bagi warga sekitar. Di tengah meningkatnya produksi sampah nasional, praktik pembuangan terbuka atau open dumping ternyata masih terus berlangsung, meski pemerintah telah melarang metode tersebut sejak lama.

Data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat, hingga akhir 2025 baru sekitar 30 persen dari total 485 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang berhasil menghentikan praktik open dumping. Artinya, sebagian besar daerah masih bergantung pada pola lama: menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa perlindungan, tanpa pemilahan, dan tanpa pengolahan lanjutan.

Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM, Chandra Wahyu Purnomo, menilai kondisi tersebut bukan semata-mata karena lemahnya aturan, melainkan juga akibat keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan sekitar satu persen APBD untuk pengelolaan sampah, bahkan ada yang lebih kecil dari itu.

Minimnya anggaran membuat pengelolaan sampah berhenti pada tahap pengumpulan dan penimbunan. Truk datang mengangkut sampah dari permukiman, lalu membuangnya begitu saja ke TPA. Tidak ada proses pemilahan yang memadai, tidak ada teknologi pengolahan, dan akhirnya gunungan sampah terus meninggi dari hari ke hari.

Padahal, metode open dumping menyimpan ancaman serius. Sampah yang menumpuk akan terurai dan menghasilkan gas metana, gas mudah terbakar yang bisa memicu ledakan maupun kebakaran ketika terkena panas ekstrem. Selain itu, struktur timbunan sampah yang tidak stabil juga rawan longsor, terutama saat musim hujan.

Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang. Teknologi ini dirancang untuk menangani wilayah dengan produksi sampah besar, sekitar seribu ton per hari di 30 daerah prioritas. Harapannya, sistem modern tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada pola pembuangan terbuka.

Namun persoalan sampah tidak hanya berhenti di TPA. Ketika sejumlah daerah mulai menutup tempat pembuangan terbuka, muncul fenomena baru yang tak kalah mengkhawatirkan: pembakaran sampah ilegal.

Di beberapa tempat, masyarakat menggunakan tungku pembakaran sederhana menyerupai insinerator mini tanpa pengendali emisi. Cara ini memang membuat sampah cepat “hilang”, tetapi menyisakan ancaman yang tidak terlihat. Sampah yang mengandung klorin, seperti plastik tertentu, dapat menghasilkan dioksin dan furan ketika dibakar. Kedua zat beracun tersebut diketahui berisiko memicu kanker dan penyakit autoimun.

Menurut Chandra, perbedaan utama antara pembakaran ilegal dan insinerator modern terletak pada sistem pengendalian emisinya. Insinerator resmi memiliki teknologi penyaring sehingga asap yang dilepas lebih aman. Sementara pembakaran sederhana justru menyebarkan racun ke udara yang setiap hari dihirup warga sekitar.

Persoalan lain muncul dari rendahnya budaya memilah sampah sejak rumah tangga. Banyak masyarakat sebenarnya ingin memilah, tetapi fasilitas dan sistem pendukung belum tersedia secara jelas. Sampah rumah tangga akhirnya bercampur sejak awal, kemudian diteruskan oleh Pengelola Sampah Mandiri (PSM) menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS), sebelum diangkut lagi ke TPA oleh armada pemerintah daerah.

Ketidakjelasan sistem membuat proses pengelolaan di hilir semakin rumit. Sampah organik, plastik, hingga limbah berbahaya bercampur menjadi satu. Akibatnya, peluang pengolahan ulang pun semakin kecil.

Padahal, menurut kalangan akademisi, sampah masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan tepat. Teknologi sederhana seperti pirolisis misalnya, dapat mengubah jenis plastik tertentu menjadi bahan bakar minyak. Sampah organik juga bisa diolah menjadi biogas atau pupuk, sementara limbah lain dimanfaatkan menjadi paving block dan produk bernilai guna.

Semua solusi itu, kata Chandra, membutuhkan kolaborasi yang lebih serius antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Regulasi yang tegas harus dibarengi fasilitas memadai, pembinaan bagi pengelola sampah mandiri, serta perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Sebab tanpa pembenahan dari hulu hingga hilir, gunungan sampah hanya akan berpindah bentuk: dari tumpukan terbuka menjadi asap beracun yang perlahan mengancam kesehatan dan lingkungan. (bin)

Sumber: ugm

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Di Balik Gunungan Sampah, Jalan Pintas, Open Dumping, Pembakaran Ilegal

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

23 September 2026 By admin

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon

22 September 2026 By admin

KDMP Soft Launching Oktober 2026

21 September 2026 By admin

Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi

20 September 2026 By admin

Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

20 September 2026 By admin

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

Prabowo Cium Mushaf Gontor Menandai 100 Tahun Usia Pesantren

19 September 2026 By admin

Teater Jepang “Puchi Mari Mari” Hiburan Sekaligus Pertukaran Budaya

18 September 2026 By admin

Suara Sound Horeg Melebihi 110 Desibel, Risiko Jantung dan Pendengaran

18 September 2026 By admin

Investor Pasar Modal Malang Raya Melonjak 78%, Apa Yang dibeli ?

17 September 2026 By admin

Dua Sesar Aktif Melintasi Surabaya, BPBD Gencar Mitigasi Gempa

17 September 2026 By admin

Di Balik Laut Raja Ampat, Penyu Sisik yang Tak Boleh Hilang

17 September 2026 By isa

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

15 September 2026 By admin

Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

14 September 2026 By admin

Pemerintah Bangun Museum Majapahit di Trowulan, Jadi Ikon Budaya Indonesia 

14 September 2026 By zam

Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026

13 September 2026 By admin

SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak

13 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera
  • Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
  • Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat
  • Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo
  • Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.