• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Hamparan dan tumpukan sampah. Foto: Ist.

Yogyakarta (Trigger.id) – Asap tipis kerap mengepul dari sudut-sudut tempat pembuangan sampah di berbagai daerah. Bau menyengat bercampur panas matahari menjadi pemandangan yang akrab bagi warga sekitar. Di tengah meningkatnya produksi sampah nasional, praktik pembuangan terbuka atau open dumping ternyata masih terus berlangsung, meski pemerintah telah melarang metode tersebut sejak lama.

Data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat, hingga akhir 2025 baru sekitar 30 persen dari total 485 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang berhasil menghentikan praktik open dumping. Artinya, sebagian besar daerah masih bergantung pada pola lama: menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa perlindungan, tanpa pemilahan, dan tanpa pengolahan lanjutan.

Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM, Chandra Wahyu Purnomo, menilai kondisi tersebut bukan semata-mata karena lemahnya aturan, melainkan juga akibat keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan sekitar satu persen APBD untuk pengelolaan sampah, bahkan ada yang lebih kecil dari itu.

Minimnya anggaran membuat pengelolaan sampah berhenti pada tahap pengumpulan dan penimbunan. Truk datang mengangkut sampah dari permukiman, lalu membuangnya begitu saja ke TPA. Tidak ada proses pemilahan yang memadai, tidak ada teknologi pengolahan, dan akhirnya gunungan sampah terus meninggi dari hari ke hari.

Padahal, metode open dumping menyimpan ancaman serius. Sampah yang menumpuk akan terurai dan menghasilkan gas metana, gas mudah terbakar yang bisa memicu ledakan maupun kebakaran ketika terkena panas ekstrem. Selain itu, struktur timbunan sampah yang tidak stabil juga rawan longsor, terutama saat musim hujan.

Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang. Teknologi ini dirancang untuk menangani wilayah dengan produksi sampah besar, sekitar seribu ton per hari di 30 daerah prioritas. Harapannya, sistem modern tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada pola pembuangan terbuka.

Namun persoalan sampah tidak hanya berhenti di TPA. Ketika sejumlah daerah mulai menutup tempat pembuangan terbuka, muncul fenomena baru yang tak kalah mengkhawatirkan: pembakaran sampah ilegal.

Di beberapa tempat, masyarakat menggunakan tungku pembakaran sederhana menyerupai insinerator mini tanpa pengendali emisi. Cara ini memang membuat sampah cepat “hilang”, tetapi menyisakan ancaman yang tidak terlihat. Sampah yang mengandung klorin, seperti plastik tertentu, dapat menghasilkan dioksin dan furan ketika dibakar. Kedua zat beracun tersebut diketahui berisiko memicu kanker dan penyakit autoimun.

Menurut Chandra, perbedaan utama antara pembakaran ilegal dan insinerator modern terletak pada sistem pengendalian emisinya. Insinerator resmi memiliki teknologi penyaring sehingga asap yang dilepas lebih aman. Sementara pembakaran sederhana justru menyebarkan racun ke udara yang setiap hari dihirup warga sekitar.

Persoalan lain muncul dari rendahnya budaya memilah sampah sejak rumah tangga. Banyak masyarakat sebenarnya ingin memilah, tetapi fasilitas dan sistem pendukung belum tersedia secara jelas. Sampah rumah tangga akhirnya bercampur sejak awal, kemudian diteruskan oleh Pengelola Sampah Mandiri (PSM) menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS), sebelum diangkut lagi ke TPA oleh armada pemerintah daerah.

Ketidakjelasan sistem membuat proses pengelolaan di hilir semakin rumit. Sampah organik, plastik, hingga limbah berbahaya bercampur menjadi satu. Akibatnya, peluang pengolahan ulang pun semakin kecil.

Padahal, menurut kalangan akademisi, sampah masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan tepat. Teknologi sederhana seperti pirolisis misalnya, dapat mengubah jenis plastik tertentu menjadi bahan bakar minyak. Sampah organik juga bisa diolah menjadi biogas atau pupuk, sementara limbah lain dimanfaatkan menjadi paving block dan produk bernilai guna.

Semua solusi itu, kata Chandra, membutuhkan kolaborasi yang lebih serius antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Regulasi yang tegas harus dibarengi fasilitas memadai, pembinaan bagi pengelola sampah mandiri, serta perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Sebab tanpa pembenahan dari hulu hingga hilir, gunungan sampah hanya akan berpindah bentuk: dari tumpukan terbuka menjadi asap beracun yang perlahan mengancam kesehatan dan lingkungan. (bin)

Sumber: ugm

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Di Balik Gunungan Sampah, Jalan Pintas, Open Dumping, Pembakaran Ilegal

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin
  • Bromo Ditutup Total, Api Meluas
  • Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran
  • UWKS Perkuat Budaya Literasi melalui Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Kredo Kewijayakusumaan
  • Khofifah: Data BPS Jadi Fondasi Pembangunan Presisi dan Kebijakan Tepat Sasaran

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.