• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Hamparan dan tumpukan sampah. Foto: Ist.

Yogyakarta (Trigger.id) – Asap tipis kerap mengepul dari sudut-sudut tempat pembuangan sampah di berbagai daerah. Bau menyengat bercampur panas matahari menjadi pemandangan yang akrab bagi warga sekitar. Di tengah meningkatnya produksi sampah nasional, praktik pembuangan terbuka atau open dumping ternyata masih terus berlangsung, meski pemerintah telah melarang metode tersebut sejak lama.

Data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat, hingga akhir 2025 baru sekitar 30 persen dari total 485 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang berhasil menghentikan praktik open dumping. Artinya, sebagian besar daerah masih bergantung pada pola lama: menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa perlindungan, tanpa pemilahan, dan tanpa pengolahan lanjutan.

Guru Besar Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik UGM, Chandra Wahyu Purnomo, menilai kondisi tersebut bukan semata-mata karena lemahnya aturan, melainkan juga akibat keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan sekitar satu persen APBD untuk pengelolaan sampah, bahkan ada yang lebih kecil dari itu.

Minimnya anggaran membuat pengelolaan sampah berhenti pada tahap pengumpulan dan penimbunan. Truk datang mengangkut sampah dari permukiman, lalu membuangnya begitu saja ke TPA. Tidak ada proses pemilahan yang memadai, tidak ada teknologi pengolahan, dan akhirnya gunungan sampah terus meninggi dari hari ke hari.

Padahal, metode open dumping menyimpan ancaman serius. Sampah yang menumpuk akan terurai dan menghasilkan gas metana, gas mudah terbakar yang bisa memicu ledakan maupun kebakaran ketika terkena panas ekstrem. Selain itu, struktur timbunan sampah yang tidak stabil juga rawan longsor, terutama saat musim hujan.

Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang. Teknologi ini dirancang untuk menangani wilayah dengan produksi sampah besar, sekitar seribu ton per hari di 30 daerah prioritas. Harapannya, sistem modern tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada pola pembuangan terbuka.

Namun persoalan sampah tidak hanya berhenti di TPA. Ketika sejumlah daerah mulai menutup tempat pembuangan terbuka, muncul fenomena baru yang tak kalah mengkhawatirkan: pembakaran sampah ilegal.

Di beberapa tempat, masyarakat menggunakan tungku pembakaran sederhana menyerupai insinerator mini tanpa pengendali emisi. Cara ini memang membuat sampah cepat “hilang”, tetapi menyisakan ancaman yang tidak terlihat. Sampah yang mengandung klorin, seperti plastik tertentu, dapat menghasilkan dioksin dan furan ketika dibakar. Kedua zat beracun tersebut diketahui berisiko memicu kanker dan penyakit autoimun.

Menurut Chandra, perbedaan utama antara pembakaran ilegal dan insinerator modern terletak pada sistem pengendalian emisinya. Insinerator resmi memiliki teknologi penyaring sehingga asap yang dilepas lebih aman. Sementara pembakaran sederhana justru menyebarkan racun ke udara yang setiap hari dihirup warga sekitar.

Persoalan lain muncul dari rendahnya budaya memilah sampah sejak rumah tangga. Banyak masyarakat sebenarnya ingin memilah, tetapi fasilitas dan sistem pendukung belum tersedia secara jelas. Sampah rumah tangga akhirnya bercampur sejak awal, kemudian diteruskan oleh Pengelola Sampah Mandiri (PSM) menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS), sebelum diangkut lagi ke TPA oleh armada pemerintah daerah.

Ketidakjelasan sistem membuat proses pengelolaan di hilir semakin rumit. Sampah organik, plastik, hingga limbah berbahaya bercampur menjadi satu. Akibatnya, peluang pengolahan ulang pun semakin kecil.

Padahal, menurut kalangan akademisi, sampah masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan tepat. Teknologi sederhana seperti pirolisis misalnya, dapat mengubah jenis plastik tertentu menjadi bahan bakar minyak. Sampah organik juga bisa diolah menjadi biogas atau pupuk, sementara limbah lain dimanfaatkan menjadi paving block dan produk bernilai guna.

Semua solusi itu, kata Chandra, membutuhkan kolaborasi yang lebih serius antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Regulasi yang tegas harus dibarengi fasilitas memadai, pembinaan bagi pengelola sampah mandiri, serta perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Sebab tanpa pembenahan dari hulu hingga hilir, gunungan sampah hanya akan berpindah bentuk: dari tumpukan terbuka menjadi asap beracun yang perlahan mengancam kesehatan dan lingkungan. (bin)

Sumber: ugm

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Di Balik Gunungan Sampah, Jalan Pintas, Open Dumping, Pembakaran Ilegal

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

Kloter 65 Asal Kabupaten Mojokerto Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj dan Bupati

19 Juni 2026 By admin

Shalat: Membangun Koneksi Sejati dengan Allah SWT

19 Juni 2026 By admin

Yordania: Mimpi yang Akhirnya Menjadi Nyata

18 Juni 2026 By admin

Nata de Coco, Si Kenyal yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar

18 Juni 2026 By admin

Ketika Begadang Berubah Menjadi Gaya Hidup

17 Juni 2026 By admin

Jejak Hening Malam 1 Sura di Bawah Langit Mangkunegaran

17 Juni 2026 By admin

Messi Sebut Rekor Gol Piala Dunia Hanya Bonus

17 Juni 2026 By admin

Kiswah Baru, Semangat Baru: Makna Pergantian Kain Penutup Ka’bah di Awal Tahun Hijriah

16 Juni 2026 By admin

Argentina Waspadai Kejutan Aljazair pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026

16 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Sebagai Titik Awal Perubahan Positif

16 Juni 2026 By admin

Kemendukbangga Uji Coba Program Siap Impact Atasi Pengangguran

15 Juni 2026 By admin

Waspadai Kesombongan yang Tak Terlihat

15 Juni 2026 By admin

Dorong Kelanjutan Selingkar Wilis, Gubernur Jatim Sebut Kunci Percepatan Ekonomi Kawasan Selatan

14 Juni 2026 By admin

Brasil Ditahan Maroko 1-1, Alisson Jadi Penyelamat Selecao di Laga Perdana Piala Dunia 2026

14 Juni 2026 By admin

Menyapa Awan di Pegunungan Thaif, Kereta Gantung yang Jadi Magnet Jamaah Haji Indonesia

14 Juni 2026 By admin

Operasional Haji 2026 Masuki Hari ke-54, Pemulangan Jemaah Indonesia Terus Berjalan

14 Juni 2026 By admin

UEFA Percayakan Omar Artan Pimpin Piala Super Eropa 2026

14 Juni 2026 By admin

Evaluasi Besar Haji 2026, Pergerakan Jamaah dan Syarat Kesehatan Jadi Sorotan

13 Juni 2026 By admin

Ketika Dunia Mulai Membatasi Media Sosial untuk Anak

13 Juni 2026 By admin

Kesamaan Ambisi Jadi Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya

13 Juni 2026 By admin

Piala Dunia dan Mimpi Menyatukan Dunia

12 Juni 2026 By admin

Iran Tegaskan Kontrol Selat Hormuz, Peringatkan Kapal Asing Agar Tidak Melintas

12 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara
  • Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026
  • Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global
  • Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0
  • Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.